website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 12 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bertolak ke AS Pekan Ini, Prabowo Siap Teken Kesepakatan Tarif Impor dan ‘Kejutan’ Ekonomi

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 17, 2026
in Nasional
0 0
0
Bertolak ke AS Pekan Ini, Prabowo Siap Teken Kesepakatan Tarif Impor dan ‘Kejutan’ Ekonomi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Babak baru hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) segera dimulai. Pemerintah Indonesia dan AS kini memasuki tahap final dalam negosiasi kebijakan perdagangan, khususnya terkait tarif impor resiprokal yang selama ini menjadi isu strategis kedua negara.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan terbang ke Negeri Paman Sam pada 19 Februari 2026. Agenda utama kunjungan ini sangat krusial: penandatanganan kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART).

“Di sekitar tanggal tersebut, rencananya akan dilaksanakan penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kita harap akan ada kejutan-kejutan positif dari ART yang semakin menguntungkan Indonesia.”

— Haryo Limanseto, Jubir Kemenko Perekonomian

Baca Juga: Awal Tahun Tancap Gas 30%, Dirjen Pajak Bimo Optimistis Target Rp2.357 Triliun Tercapai

Konsolidasi Hambalang dan Skema Tarif

Sebelum keberangkatan, Presiden telah mengumpulkan para menteri ekonomi Kabinet Merah Putih di Hambalang untuk mematangkan strategi. Hadir dalam konsolidasi tersebut antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.

Dalam rapat terbatas tersebut, Kepala Negara menekankan bahwa kesepakatan ini harus memperkuat industri nasional dan memperbesar kontribusi Indonesia dalam rantai pasok global (global supply chain). Saat ini, proses harmonisasi bahasa hukum (legal drafting) antara kedua negara telah rampung.

Poin menarik dari kesepakatan ini adalah skema tarif yang diterapkan. Indonesia berkomitmen membebaskan bea masuk bagi sebagian besar produk asal AS. Sebagai imbal balik yang sepadan, AS akan memberikan perlakuan khusus bagi komoditas andalan Nusantara.

Baca Juga: Waspada! DJP Bongkar 6 Modus Penipuan Pajak via WhatsApp, Jangan Asal Klik File APK

Poin Penting: Meski AS menetapkan tarif resiprokal 19%, komoditas unggulan RI seperti CPO, kopi, dan kakao mendapatkan pengecualian tarif (bebas bea).

Misi Ganda: Dagang dan Perdamaian

Lawatan Presiden Prabowo ke AS kali ini membawa misi ganda yang strategis. Selain urusan ekonomi dan pertemuan bisnis (business matching) antara pelaku usaha kedua negara, Presiden juga akan memainkan peran diplomasi politik tingkat tinggi.

Prabowo dijadwalkan berpartisipasi dalam KTT Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza yang akan digelar pada 19 Februari 2026. Momentum ini dinilai pemerintah sebagai langkah konkret untuk memperkuat posisi diplomasi Indonesia di panggung global, sekaligus membuka peluang kerja sama baru yang lebih luas.

Baca Juga: Ingat, Dipotong Pajak Bukan Berarti Bebas Lapor! Simak Penjelasan DJP

Sumber Terkait:

  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  • Sekretariat Kabinet RI
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
CV Baru Langsung Bisa Pakai PPh Final 0,5%, DJP: Skema Pajak UMKM Ini Otomatis

Batas Omzet PPh Final UMKM Sesuai Aturan Pajak Terbaru

June 12, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Pajak Kendaraan Riau: Gerakkan Kader PKK demi Buru Tunggakan Rp159 Miliar

June 12, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Pajak Sumbar-Jambi: Eksekusi Blokir 571 Rekening Penunggak Senilai Rp70,2 Miliar

June 12, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Pajak Kendaraan Bermotor: Jateng Buru Potensi Fiskal Korporasi Lewat Aturan Pelat Lokal

June 12, 2026

Recent News

CV Baru Langsung Bisa Pakai PPh Final 0,5%, DJP: Skema Pajak UMKM Ini Otomatis

Batas Omzet PPh Final UMKM Sesuai Aturan Pajak Terbaru

June 12, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Pajak Kendaraan Riau: Gerakkan Kader PKK demi Buru Tunggakan Rp159 Miliar

June 12, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Pajak Sumbar-Jambi: Eksekusi Blokir 571 Rekening Penunggak Senilai Rp70,2 Miliar

June 12, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Pajak Kendaraan Bermotor: Jateng Buru Potensi Fiskal Korporasi Lewat Aturan Pelat Lokal

June 12, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version