website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 8 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bebas PPN, Pemerintah Izinkan KEK Donasikan Produk ke Korban Bencana Sumatera

Johannes Albert by Johannes Albert
December 20, 2025
in Nasional
0 0
0
Bebas PPN, Pemerintah Izinkan KEK Donasikan Produk ke Korban Bencana Sumatera
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah memberikan lampu hijau kepada pelaku usaha di kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana di Sumatera. Produk hasil industri KEK diperbolehkan untuk didonasikan dan dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Izin tersebut diberikan setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan serta Kementerian Perdagangan. Namun, pemerintah menegaskan penyaluran bantuan harus dilakukan secara tertib dan tepat sasaran.

“Oke dibebaskan PPN-nya, tapi juga diwaspadai. Harus diserahkan ke instansi dan harus segera dikirim ke daerah bencana.”

— Presiden Prabowo Subianto

Kebijakan ini bertujuan mempercepat distribusi bantuan logistik sekaligus memastikan produk dari KEK benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan kemanusiaan.

Baca Juga Hashim Soroti Sistem Pajak RI Dinilai Lemah, Tax Ratio Tertinggal

Pakaian Reject Siap Disalurkan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan terdapat sejumlah perusahaan tekstil di KEK yang siap membantu korban bencana dengan menyumbangkan produk pakaian yang tidak lolos standar ekspor atau reject.

“Dari dua perusahaan yang menghubungi kami, satu sudah menyiapkan sekitar 100.000 potong pakaian, dan satu lagi sekitar 25.000 potong,” ujar Tito.

Menurut Tito, meski barang diproduksi di KEK, penyaluran bantuan tetap memerlukan izin dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Kementerian Perdagangan. Ia memastikan Kemendagri telah menerbitkan surat permintaan resmi sebagai dasar pengeluaran barang.

“Kami mohon dukungan Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan supaya bantuan ini bisa segera dikirimkan. Totalnya sekitar 125.000 potong.”

Selain bantuan barang dari KEK, pemerintah juga menyiapkan dukungan anggaran senilai Rp268 miliar bagi pemerintah daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Juga Resmi Jadi BP BUMN, Prabowo Atur Transisi Kementerian dan Nasib Pegawai


Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

8
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Lima Tingkat Tarif Bunga Pajak Berlaku November 2026

Lima Tingkat Tarif Bunga Pajak Berlaku November 2026

November 7, 2026
Cara Mengunduh Kembali SPPKP melalui Coretax DJP

Cara Mengunduh Kembali SPPKP melalui Coretax DJP

November 7, 2026
Yunani Buka Insentif Pajak Investasi Asing, Proyek hingga 50 Juta Euro

Yunani Buka Insentif Pajak Investasi Asing, Proyek hingga 50 Juta Euro

November 7, 2026
Harga Emas Antam Tembus Rp2,56 Juta, Ini Rincian Harga dan Pajaknya

Harga Emas Antam Tembus Rp2,56 Juta, Ini Rincian Harga dan Pajaknya

November 7, 2026

Recent News

Lima Tingkat Tarif Bunga Pajak Berlaku November 2026

Lima Tingkat Tarif Bunga Pajak Berlaku November 2026

November 7, 2026
Cara Mengunduh Kembali SPPKP melalui Coretax DJP

Cara Mengunduh Kembali SPPKP melalui Coretax DJP

November 7, 2026
Yunani Buka Insentif Pajak Investasi Asing, Proyek hingga 50 Juta Euro

Yunani Buka Insentif Pajak Investasi Asing, Proyek hingga 50 Juta Euro

November 7, 2026
Harga Emas Antam Tembus Rp2,56 Juta, Ini Rincian Harga dan Pajaknya

Harga Emas Antam Tembus Rp2,56 Juta, Ini Rincian Harga dan Pajaknya

November 7, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version