website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 22 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Baperjakat Kemenkeu Jadi Dasar Pelantikan Pejabat

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 22, 2026
in Nasional
0 0
0
Baperjakat Kemenkeu Jadi Dasar Pelantikan Pejabat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pelantikan jajaran pejabat di Kementerian Keuangan dilakukan berdasarkan laporan Baperjakat Kemenkeu atau Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.

Suahasil mengatakan proses tersebut melibatkan pembahasan oleh para pimpinan unit eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berbagai perspektif dibahas untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus menjadi bagian dalam proses penempatan pejabat.

Pembahasan tersebut mencakup konteks organisasi, individu, promosi, hingga mutasi pegawai di lingkungan Kemenkeu.

“Baperjakat tersebut mendiskusikan berbagai macam perspektif yang diperlukan dalam konteks organisasi, konteks individu, promosi, dan mutasi. Hari ini adalah pelantikan tersebut,” ujar Suahasil, Senin (21/9/2026).

Baperjakat Dinilai Penting dalam Merit System

Suahasil menilai proses dalam Baperjakat memiliki peran penting dalam penerapan merit system di lingkungan birokrasi Kementerian Keuangan.

Melalui mekanisme tersebut, penempatan pejabat dalam suatu jabatan dilakukan melalui proses yang mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kondisi masing-masing pegawai.

Proses mutasi ataupun promosi, menurut Suahasil, perlu berlangsung secara sehat dan kredibel agar penempatan pejabat dapat mendukung kebutuhan organisasi Kemenkeu.

Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan Batas Defisit APBN Tetap di Bawah 3%

Proses Dimulai dari Talent Management

Suahasil menjelaskan Baperjakat tidak menjadi satu-satunya tahapan dalam proses penempatan pejabat. Sebelum sampai pada pembahasan tersebut, terdapat proses berjenjang yang berkaitan dengan pengelolaan talenta pegawai.

Proses tersebut dimulai dari talent management yang digunakan untuk melihat kinerja sekaligus karakteristik setiap pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.

Informasi mengenai pegawai tersebut kemudian menjadi bagian dalam proses pengelolaan talenta sebelum berlanjut ke tahapan berikutnya dalam penempatan maupun pengembangan karier.

“Baperjakat dilakukan dengan proses yang berjenjang, dari proses talent management yang melihat kinerja melihat karakteristik setiap pegawai Kementerian Keuangan dan memasukkannya ke dalam talent management,” ujar Suahasil.

Promosi dan Mutasi Harus Berjalan Sehat

Melalui proses tersebut, pejabat dapat ditempatkan pada jabatan tertentu melalui mekanisme promosi maupun mutasi.

Suahasil menekankan proses tersebut perlu berlangsung secara sehat dan kredibel. Baperjakat menjadi ruang untuk membahas berbagai perspektif sebelum keputusan penempatan pejabat dilaksanakan.

Dengan demikian, proses pelantikan tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari tahapan pengelolaan sumber daya manusia yang sebelumnya telah berlangsung di lingkungan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: RUU Keuangan Negara Buka Opsi Ubah Batas Defisit APBN

Pelantikan Disebut Penyempurnaan Proses Sebelumnya

Pelantikan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan pada 21 September 2026 juga disebut sebagai penyempurnaan dari pelantikan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Penyempurnaan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari Baperjakat Kemenkeu.

Dengan laporan tersebut, proses pelantikan dilaksanakan setelah pembahasan mengenai berbagai perspektif yang dibutuhkan dalam organisasi, termasuk aspek individu, promosi, dan mutasi.

Merit System Menjadi Bagian Pengelolaan Karier

Penjelasan Suahasil menempatkan proses Baperjakat Kemenkeu sebagai salah satu tahapan penting dalam penerapan merit system di lingkungan kementerian.

Proses tersebut berkaitan dengan pengelolaan karier pegawai, termasuk ketika organisasi melakukan penempatan melalui promosi maupun mutasi.

Penilaian tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan jabatan, tetapi juga diawali dengan proses talent management yang melihat kinerja serta karakteristik masing-masing pegawai Kementerian Keuangan.

Baca Juga: 4 Marketplace Siap Pungut PPh Pasal 22 Mulai November

Pelantikan Menjadi Tahap Akhir dari Proses Berjenjang

Dari penjelasan tersebut, pelantikan pejabat menjadi bagian dari rangkaian proses yang sebelumnya telah dilakukan secara berjenjang.

Talent management digunakan untuk melihat kinerja dan karakteristik pegawai, kemudian pembahasan Baperjakat mempertimbangkan berbagai kebutuhan dalam konteks organisasi dan individu.

Hasil dari proses tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan promosi, mutasi, hingga penempatan pejabat pada posisi tertentu di lingkungan Kementerian Keuangan.

Suahasil menekankan mekanisme tersebut penting agar penerapan merit system dalam birokrasi Kemenkeu dapat berlangsung melalui proses penempatan pejabat yang sehat dan kredibel.

Sumber Terkait:

  • JDIH Kementerian Keuangan – PMK 224/PMK.01/2020 tentang Manajemen Karier di Lingkungan Kementerian Keuangan
  • BPPK Kementerian Keuangan – Tahapan Manajemen Talenta
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

15
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

9
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Realisasi Anggaran MBG Capai Rp139,77 Triliun

Realisasi Anggaran MBG Capai Rp139,77 Triliun

September 22, 2026
PPN E-Commerce Uzbekistan Diperluas ke Penjual Asing

PPN E-Commerce Uzbekistan Diperluas ke Penjual Asing

September 22, 2026
India Buka Pengungkapan Aset Luar Negeri hingga Akhir 2026

Pajak Teva India: Pembayaran Obat AS Tak Kena Pajak

September 22, 2026
Pajak Transfer Bisnis Kamboja Diperjelas lewat Prakas 584

Pajak Transfer Bisnis Kamboja Diperjelas lewat Prakas 584

September 22, 2026

Recent News

Realisasi Anggaran MBG Capai Rp139,77 Triliun

Realisasi Anggaran MBG Capai Rp139,77 Triliun

September 22, 2026
PPN E-Commerce Uzbekistan Diperluas ke Penjual Asing

PPN E-Commerce Uzbekistan Diperluas ke Penjual Asing

September 22, 2026
India Buka Pengungkapan Aset Luar Negeri hingga Akhir 2026

Pajak Teva India: Pembayaran Obat AS Tak Kena Pajak

September 22, 2026
Pajak Transfer Bisnis Kamboja Diperjelas lewat Prakas 584

Pajak Transfer Bisnis Kamboja Diperjelas lewat Prakas 584

September 22, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version