website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 11 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemutihan Pajak PBB-P2 Bangka 2026 Tawarkan Diskon Pokok hingga 75 Persen dan Bebas Denda

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
May 11, 2026
in Regional
0 0
0
Pemutihan Pajak PBB-P2 Bangka 2026 Tawarkan Diskon Pokok hingga 75 Persen dan Bebas Denda
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA – Sektor penerimaan daerah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah menghadapi tantangan serius berupa besarnya piutang pajak yang mengendap di tangan masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka mencatat bahwa nilai tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya telah mencapai angka yang cukup fantastis, yakni menembus Rp13 miliar.

Baca Juga: Info Penghapusan Denda PBB Depok 1994-2011 Resmi Dibuka

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Haryadi, mengungkapkan bahwa tingginya nilai piutang tersebut bukanlah hasil dari satu tahun pembukuan saja. Angka belasan miliar tersebut merupakan akumulasi dari kelalaian wajib pajak yang telah membiarkan tagihannya menunggak selama bertahun-tahun.

“Ini pajak PBB sudah cukup lama menunggak, akumulasi sejak tahun 2014 sampai dengan saat ini. Kalau saya tidak salah datanya mencapai Rp13 miliar lebih.”

— Haryadi, Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka

Merespons situasi kebuntuan tersebut, Pemkab Bangka tidak tinggal diam dan memilih pendekatan persuasif melalui peluncuran program Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2 Tahun 2026. Insentif fiskal ini sengaja dirancang secara khusus untuk meringankan beban finansial warga Kabupaten Bangka, sekaligus menjadi strategi ampuh pemerintah daerah untuk mencairkan piutang yang telah lama membeku.

Baca Juga: KP2KP Sinjai Bekali Bendahara Sekolah Atasi Ketimpangan Data Lewat Sistem Administrasi Digital DJP

Fasilitas yang ditawarkan dalam program pemutihan ini terbilang sangat agresif dan menguntungkan warga. Wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2 terutang pada rentang tahun 2012 hingga 2016 berhak mendapatkan pemotongan nilai pokok pajak sebesar 75 persen. Lebih lanjut, untuk tunggakan pada periode 2017-2021, diskon yang diberikan adalah sebesar 50 persen, sedangkan untuk tagihan periode 2022-2024 diberikan potongan harga sebesar 25 persen.

Bebas Sanksi Administrasi: Tidak hanya memangkas nilai pokok pajaknya saja, Pemkab Bangka juga menjamin penghapusan sanksi administrasi berupa denda hingga 100 persen penuh untuk seluruh tagihan PBB-P2 periode 2012 hingga 2025.

Haryadi menambahkan, penerimaan PBB-P2 memegang peranan yang amat vital dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun anggaran 2026 ini, target penerimaan dari sektor tersebut dipatok lebih tinggi di angka Rp9 miliar, naik dari capaian realisasi tahun 2025 yang bertengger di angka Rp8,5 miliar. Sayangnya, hingga memasuki awal kuartal kedua tahun ini, realisasinya baru menyentuh angka Rp2,2 miliar, atau tertahan di level 24,44 persen dari total target yang ditetapkan.

Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Bangka sangat diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas relaksasi ini. Pemanfaatan program pemutihan tersebut secara langsung akan membersihkan catatan tunggakan pribadi warga, sekaligus menyuntikkan dana segar yang sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk mendanai roda pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang berkelanjutan.

Sumber Terkait:

  • Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Bangka
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

May 11, 2026
Bongkar Modus Manipulasi Pajak Restoran, Staf BKD Mataram Nyamar Jadi Kasir

Bongkar Modus Manipulasi Pajak Restoran, Staf BKD Mataram Nyamar Jadi Kasir

May 11, 2026
Ngopi Sambil Bahas Beda Pajak Pusat dan Daerah, Sinergi Apik Fiskus Bojonegoro Edukasi Warga

Ngopi Sambil Bahas Beda Pajak Pusat dan Daerah, Sinergi Apik Fiskus Bojonegoro Edukasi Warga

May 11, 2026
Pemutihan Pajak PBB-P2 Bangka 2026 Tawarkan Diskon Pokok hingga 75 Persen dan Bebas Denda

Pemutihan Pajak PBB-P2 Bangka 2026 Tawarkan Diskon Pokok hingga 75 Persen dan Bebas Denda

May 11, 2026

Recent News

Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

May 11, 2026
Bongkar Modus Manipulasi Pajak Restoran, Staf BKD Mataram Nyamar Jadi Kasir

Bongkar Modus Manipulasi Pajak Restoran, Staf BKD Mataram Nyamar Jadi Kasir

May 11, 2026
Ngopi Sambil Bahas Beda Pajak Pusat dan Daerah, Sinergi Apik Fiskus Bojonegoro Edukasi Warga

Ngopi Sambil Bahas Beda Pajak Pusat dan Daerah, Sinergi Apik Fiskus Bojonegoro Edukasi Warga

May 11, 2026
Pemutihan Pajak PBB-P2 Bangka 2026 Tawarkan Diskon Pokok hingga 75 Persen dan Bebas Denda

Pemutihan Pajak PBB-P2 Bangka 2026 Tawarkan Diskon Pokok hingga 75 Persen dan Bebas Denda

May 11, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version