website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Fiskus Tulungagung Beri Edukasi Khusus Pajak Badan untuk Pengurus Koperasi Desa

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 27, 2026
in Regional
0 0
0
Fiskus Tulungagung Beri Edukasi Khusus Pajak Badan untuk Pengurus Koperasi Desa
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung sukses menyelenggarakan kelas pajak daring yang mengulas tuntas aspek perpajakan bagi Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan yang berlangsung pada 16 April 2026 ini menyasar pengurus koperasi di wilayah Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek guna memastikan kepatuhan pajak sejak tahun pertama beroperasi.

Penyuluh pajak KPP Pratama Tulungagung, Zakiya Benaziroh, menyampaikan bahwa edukasi ini sangat krusial mengingat koperasi dikategorikan sebagai wajib pajak badan. Sebagai wajib pajak badan, koperasi memikul tanggung jawab mandiri dalam mengelola kewajiban perpajakannya melalui sistem self assessment.

“Kami mengadakan kelas pajak ini untuk meningkatkan kepatuhan, mengingat ini adalah tahun pertama kewajiban pajak bagi Koperasi Desa Merah Putih mulai berjalan,” jelas Zakiya.

Materi edukasi mencakup langkah awal seperti kepemilikan NPWP sebagai identitas resmi hingga teknis pembukuan yang tertib sesuai kondisi lapangan.

Baca Juga: Bapenda Kobar Awasi Langsung Lokasi Wajib Pajak

Kewajiban Pemotongan Pajak dan Pelaporan SPT Koperasi

Dalam sesi tersebut, ditekankan bahwa peran koperasi tidak hanya terbatas pada membayar pajak atas penghasilan sendiri. Koperasi juga bertindak sebagai pemotong atau pemungut pajak atas transaksi pihak ketiga. Hal ini mencakup kewajiban pemotongan PPh Pasal 21 atas gaji pegawai, serta PPh Pasal 23 jika terdapat transaksi terkait jasa atau sewa.

Zakiya menambahkan bahwa bagi koperasi yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), terdapat tanggung jawab tambahan untuk memungut dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kedisiplinan dalam pelaporan SPT Masa maupun Tahunan menjadi kunci utama agar koperasi terhindar dari sanksi administrasi di masa depan.

Baca Juga: Krisis Industri Pub Inggris: Pajak Properti Dibekukan

Pemanfaatan Fasilitas Tarif PPh Final 0,5% bagi Koperasi

Selain membedah kewajiban, kelas pajak ini juga menginformasikan berbagai hak dan fasilitas yang dapat dinikmati koperasi untuk meringankan beban finansial. Salah satu fasilitas unggulan adalah tarif PPh Final 0,5% bagi koperasi dengan peredaran bruto (omzet) tertentu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi pelaku UMKM.

Koperasi juga diarahkan untuk memanfaatkan layanan digital yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar proses administrasi lebih transparan dan efisien. “Pemanfaatan layanan digital dan pengkreditan pajak yang telah dipotong pihak lain akan membantu koperasi menghindari pengenaan pajak berganda,” tutup Zakiya.

Baca Juga: Update Coretax: 11,94 Juta WP Sukses Lapor SPT
Sumber Terkait:

  • Laman Resmi Direktorat Jenderal Pajak
  • Informasi Koperasi Indonesia
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version