website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 16 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Waspada Modus Penipuan Pajak Baru: Incar Saldo Rekening Lewat Instalasi Coretax Palsu!

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
April 21, 2026
in Nasional
0 0
0
Relawan Pajak Bisa Ikut Lomba Ngonten Ajakan Lapor SPT via Coretax!
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Strategi Menghindari Penipuan Pajak Berkedok Bantuan Aktivasi Sistem Coretax

JAKARTA – Otoritas perpajakan nasional kembali mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh masyarakat untuk mewaspadai gelombang tindak kriminal siber terbaru. Para pelaku kejahatan kini gencar melancarkan aksi penipuan dengan menyamar sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui pesan WhatsApp, mengincar akses keuangan wajib pajak dengan dalih bantuan teknis sistem Coretax.

Baca Juga: Strategi Baru: DJP Sentralisasi Penanganan Sengketa Pajak di Kantor Pusat

Modus operandi yang dijalankan tergolong sangat rapi dan manipulatif. Penipu biasanya menghubungi wajib pajak secara pribadi dan menyebutkan data identitas seperti nama, alamat, hingga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar seolah-olah mereka adalah petugas resmi. Namun, DJP menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari kebocoran data internal, melainkan kemungkinan besar diperoleh dari sumber terbuka di internet maupun kebocoran data dari pihak lain.

“Begitu Anda share screen, saldo rekeningmu dalam bahaya! DJP tidak pernah meminta akses layar atau meminta kamu menginstal aplikasi sembarangan.”

— Himbauan Resmi Direktorat Jenderal Pajak

Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku akan meminta wajib pajak menginstal aplikasi “Coretax bodong” melalui tautan palsu. Tahap paling berbahaya terjadi ketika pelaku meminta korban melakukan share screen atau berbagi layar ponsel melalui WhatsApp Call dengan alasan untuk memandu proses instalasi.

Baca Juga: Ambisi DJP 2029: Kepatuhan SPT Tahunan Pajak Wajib Tembus 100 Persen

Bahaya Pengambilalihan Akses Mobile Banking

Melalui fitur share screen, pelaku dapat secara real-time mengintip aktivitas layar korban, termasuk saat pembuatan username, kata sandi, hingga PIN. Risiko menjadi fatal jika wajib pajak menggunakan kombinasi identitas yang sama untuk aplikasi perbankan seluler. Setelah mendapatkan akses tersebut, penipu akan segera mengambil alih ponsel dan menguras saldo rekening sebelum korban menyadari apa yang terjadi.

Peringatan Keamanan: DJP tidak pernah meminta wajib pajak menyebutkan kata sandi, PIN, melakukan scan sidik jari, atau menginstal aplikasi dari luar toko resmi (Play Store/App Store).

Untuk memitigasi risiko ini, otoritas pajak meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bersikap skeptis terhadap setiap permintaan data personal yang tidak lazim. DJP menegaskan bahwa setiap proses verifikasi resmi tidak akan melibatkan prosedur yang membahayakan privasi dan keamanan finansial wajib pajak.

Baca Juga: Strategi Transformasi Pajak Digital: DJP Siapkan AI dan Investasi TIK Masif

Apabila wajib pajak dihubungi oleh pihak yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui saluran resmi Kring Pajak di nomor 1500200 atau mendatangi kantor pajak terdekat secara langsung. Kesadaran akan keamanan digital adalah benteng pertahanan utama dalam menjaga kedaulatan finansial di tengah modernisasi sistem perpajakan nasional.

Sumber Terkait:

  • Laman Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Lapor SPTPD PBJT Makanan/Minuman secara Online di Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Batalkan Kode Billing di Coretax DJP yang Salah

June 15, 2026
Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

Pajak: Sinergi Agresif DJP dan Kejati Bengkulu Persempit Celah Kejahatan Fiskal

June 15, 2026

Recent News

Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Lapor SPTPD PBJT Makanan/Minuman secara Online di Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Batalkan Kode Billing di Coretax DJP yang Salah

June 15, 2026
Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

Pajak: Sinergi Agresif DJP dan Kejati Bengkulu Persempit Celah Kejahatan Fiskal

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version