website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 16 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ambisi DJP 2029: Kepatuhan SPT Tahunan Pajak Wajib Tembus 100 Persen

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
April 21, 2026
in Nasional
0 0
0
Lapor SPT Tahunan Kini Bisa Offline via Coretax Form
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Strategi dan Target DJP Capai Kepatuhan SPT Tahunan Pajak 100 Persen

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini mematok standar kepatuhan yang sangat tinggi bagi seluruh wajib pajak di tanah air. Melalui rencana jangka panjang yang sangat ambisius, otoritas pajak menargetkan tingkat kepatuhan formal dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dapat menyentuh angka sempurna, yakni 100 persen.

Target ambisius ini bukanlah sekadar angan-angan, melainkan telah tertuang secara resmi dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029 yang tertuang dalam KEP-252/PJ/2025. Otoritas meyakini bahwa tingkat kepatuhan total bagi wajib pajak badan maupun orang pribadi harus tercapai secara bertahap mulai tahun 2025, sejalan dengan sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN 2025-2029.

Baca Juga: Strategi Transformasi Pajak Digital: DJP Siapkan AI dan Investasi TIK Masif

Melihat ke belakang, tantangan untuk mencapai angka 100 persen memang cukup berat. Pada tahun 2025, realisasi rasio kepatuhan formal berada di level 76,07 persen. Angka tersebut mencatatkan penurunan jika dibandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya yang menyentuh 85,75 persen, serta masih berada di bawah target internal DJP kala itu sebesar 81,92 persen.

“Persentase capaian tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak badan dan orang pribadi 2025-2029 ditargetkan sebesar 100%.”

— Renstra DJP 2025-2029 (KEP-252/PJ/2025)

Realisasi Pelaporan 2026 dan Kebijakan Relaksasi

Memasuki periode pelaporan tahun 2026, antusiasme wajib pajak mulai menunjukkan tren positif. Hingga 19 April 2026, tercatat sebanyak 11,43 juta wajib pajak telah menuntaskan kewajiban lapor SPT Tahunan mereka. DJP sendiri menargetkan sebanyak 19 juta wajib pajak akan patuh melaporkan pajaknya pada tahun ini guna menjaga stabilitas penerimaan negara.

Guna memfasilitasi kebutuhan masyarakat, DJP kembali mengaktifkan kebijakan relaksasi. Berdasarkan KEP-55/PJ/2026, wajib pajak orang pribadi diberikan kelonggaran untuk menyampaikan SPT Tahunan paling lambat hingga 30 April 2026. Kebijakan ini merupakan insentif strategis agar masyarakat dapat melapor tanpa perlu terbebani sanksi administrasi di tengah padatnya agenda nasional.

Baca Juga: Klaim Asuransi Bukan Objek PPh: Ini Panduan Lapor di SPT Tahunan via Coretax

Peluang WP Badan: DJP saat ini tengah membuka ruang diskusi mengenai kemungkinan pemberian relaksasi pelaporan bagi wajib pajak badan, meski keputusan finalnya masih dalam tahap pembahasan internal.

Secara regulasi, batas waktu normal penyampaian SPT bagi individu adalah akhir Maret, sementara bagi badan usaha jatuh pada akhir April. Namun, fleksibilitas yang diberikan pemerintah tahun ini diharapkan mampu menjadi pemicu bagi wajib pajak untuk lebih proaktif. Digitalisasi layanan melalui sistem perpajakan terbaru juga disiapkan untuk memastikan proses pelaporan berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel demi mencapai target kepatuhan paripurna pada 2029 mendatang.

Sumber Terkait:

  • Laman Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Lapor SPTPD PBJT Makanan/Minuman secara Online di Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Batalkan Kode Billing di Coretax DJP yang Salah

June 15, 2026
Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

Pajak: Sinergi Agresif DJP dan Kejati Bengkulu Persempit Celah Kejahatan Fiskal

June 15, 2026

Recent News

Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Lapor SPTPD PBJT Makanan/Minuman secara Online di Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Batalkan Kode Billing di Coretax DJP yang Salah

June 15, 2026
Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

Pajak: Sinergi Agresif DJP dan Kejati Bengkulu Persempit Celah Kejahatan Fiskal

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version