website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Tunggak Pajak Kendaraan? Bapenda Ikut Turun ke Jalan Gelar Razia

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 14, 2026
in Regional
0 0
0
Tunggak Pajak Kendaraan? Bapenda Ikut Turun ke Jalan Gelar Razia
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengambil langkah tegas untuk mendisiplinkan wajib pajak dengan menggelar razia kendaraan bermotor di jalan raya. Langkah ini dilakukan sebagai strategi jitu untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Plt Kabid Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, menjelaskan bahwa razia ini bukan sekadar penindakan, melainkan sarana edukasi langsung. Petugas fokus memeriksa kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah jatuh tempo namun belum dilunasi oleh pemiliknya.

Baca Juga: Banten Tidak Tiru Jabar Bayar PKB Tanpa KTP, Ini Alasannya

Hasil Razia PKB Palangka Raya: Ribuan Kendaraan Terjaring

Selama tiga hari pelaksanaan, mulai dari Rabu (8/4) hingga Jumat (10/4/2026), tim gabungan berhasil menjaring total 1.252 unit kendaraan di tiga lokasi berbeda. Dari ribuan kendaraan yang diperiksa, petugas mengidentifikasi sebanyak 179 unit kendaraan yang terbukti menunggak pajak dengan rincian yang signifikan setiap harinya.

Pada hari pertama, ditemukan 29 kendaraan menunggak, disusul 72 kendaraan pada hari kedua, dan 78 kendaraan pada hari terakhir. “Razia ini bertujuan untuk memastikan wajib pajak memenuhi kewajibannya tepat waktu. Kami menemukan potensi penerimaan PKB yang cukup besar dari kendaraan yang terjaring,” ujar Masrini pada Senin (13/4/2026).

“Razia berfokus pada pemeriksaan pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo dan belum dibayarkan. Ini adalah upaya kami meningkatkan kepatuhan dan PAD.”

— Masrini Wahyuningrum, Plt Kabid Bapenda Palangka Raya

Potensi Tunggakan Pajak Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Berdasarkan data yang dihimpun, total potensi PKB yang bisa diselamatkan dari razia tiga hari ini mencapai sekitar Rp65,5 juta. Angka ini merupakan akumulasi dari tunggakan motor dan mobil yang terjaring selama operasi berlangsung. Penunggak pajak didominasi oleh kendaraan roda dua, meskipun nilai nominal tunggakan terbesar berasal dari kendaraan roda empat.

Baca Juga: Cegah Alih Fungsi Lahan, Daerah Ini Bebaskan PBB-P2 Sawah

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang melibatkan:

  • Bapenda Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya.
  • Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat.
  • Ditlantas Polda Kalteng.
  • Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

Dengan adanya razia rutin seperti ini, diharapkan masyarakat Kota Cantik Palangka Raya semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu demi kelancaran pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Westminster London Peringatkan Krisis Keuangan Daerah

Informasi Pajak:

  • Situs Resmi Bapenda Palangka Raya
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version