Tunggak Pajak Kendaraan? Bapenda Ikut Turun ke Jalan Gelar Razia

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengambil langkah tegas untuk mendisiplinkan wajib pajak dengan menggelar razia kendaraan bermotor di jalan raya. Langkah ini dilakukan sebagai strategi jitu untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Plt Kabid Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, menjelaskan bahwa razia ini bukan sekadar penindakan, melainkan sarana edukasi langsung. Petugas fokus memeriksa kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah jatuh tempo namun belum dilunasi oleh pemiliknya.

Hasil Razia PKB Palangka Raya: Ribuan Kendaraan Terjaring

Selama tiga hari pelaksanaan, mulai dari Rabu (8/4) hingga Jumat (10/4/2026), tim gabungan berhasil menjaring total 1.252 unit kendaraan di tiga lokasi berbeda. Dari ribuan kendaraan yang diperiksa, petugas mengidentifikasi sebanyak 179 unit kendaraan yang terbukti menunggak pajak dengan rincian yang signifikan setiap harinya.

Pada hari pertama, ditemukan 29 kendaraan menunggak, disusul 72 kendaraan pada hari kedua, dan 78 kendaraan pada hari terakhir. “Razia ini bertujuan untuk memastikan wajib pajak memenuhi kewajibannya tepat waktu. Kami menemukan potensi penerimaan PKB yang cukup besar dari kendaraan yang terjaring,” ujar Masrini pada Senin (13/4/2026).

“Razia berfokus pada pemeriksaan pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo dan belum dibayarkan. Ini adalah upaya kami meningkatkan kepatuhan dan PAD.”

Masrini Wahyuningrum, Plt Kabid Bapenda Palangka Raya

Potensi Tunggakan Pajak Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Berdasarkan data yang dihimpun, total potensi PKB yang bisa diselamatkan dari razia tiga hari ini mencapai sekitar Rp65,5 juta. Angka ini merupakan akumulasi dari tunggakan motor dan mobil yang terjaring selama operasi berlangsung. Penunggak pajak didominasi oleh kendaraan roda dua, meskipun nilai nominal tunggakan terbesar berasal dari kendaraan roda empat.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang melibatkan:

  • Bapenda Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya.
  • Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat.
  • Ditlantas Polda Kalteng.
  • Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

Dengan adanya razia rutin seperti ini, diharapkan masyarakat Kota Cantik Palangka Raya semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu demi kelancaran pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kalimantan Tengah.

Exit mobile version