website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 31 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemkot Sukabumi Gelar Pemutihan PBB hingga September

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 31, 2026
in Regional
0 0
0
Pemkot Bandung Diskon PBB 10%, Berlaku hingga Juni 2026
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memberikan fasilitas pemutihan pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan menghapus sanksi administrasi untuk tunggakan hingga tahun pajak 2025 dan sebelumnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya sekaligus meningkatkan penerimaan pajak daerah.

“Program ini hanya berlaku untuk penghapusan denda, pokok pajak tetap wajib dibayarkan.”

— BPKPD Kota Sukabumi

Program pemutihan ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang melunasi tunggakan PBB pada periode 1 Maret hingga 30 September 2026.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Hadiah Emas

Program Pemutihan PBB Sukabumi 2026

Pemkot Sukabumi menghapus sanksi administrasi PBB untuk tahun pajak 2025 dan sebelumnya. Namun demikian, pokok pajak tetap harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Periode Pemutihan PBB Hingga September 2026

Pemutihan PBB berlaku mulai 1 Maret hingga 30 September 2026. Dalam periode ini, wajib pajak dapat melunasi tunggakan tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir.

Baca Juga: Pemkot Sukabumi Gelar Pemutihan PBB Hingga September

Dasar Hukum Insentif Pajak Daerah

Kebijakan pemutihan ini didasarkan pada Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3./Kep.64/BPKPD/2026 serta ketentuan dalam PP 35/2023.

Peraturan tersebut memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk memberikan insentif pajak berupa pengurangan, keringanan, pembebasan, atau penghapusan sanksi pajak.

Dorong Kepatuhan dan Pembangunan Daerah

Melalui program ini, pemerintah berharap wajib pajak dapat lebih patuh dalam membayar pajak serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Pembayaran pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pendanaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Sukabumi.

Baca Juga: Krisis Biaya Hidup, Pajak London Timur Turun
Sumber Terkait:

  • Pemkot Sukabumi
  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Gali Potensi Penerimaan di Daerah, DPRD Konsultasi dengan Kantor Pajak

Gali Potensi Penerimaan di Daerah, DPRD Konsultasi dengan Kantor Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Rumah tangga bersiap menghadapi ‘April yang mengerikan’ seiring melonjaknya tagihan pajak daerah dan air

Rumah tangga bersiap menghadapi ‘April yang mengerikan’ seiring melonjaknya tagihan pajak daerah dan air

March 31, 2026
Gali Potensi Penerimaan di Daerah, DPRD Konsultasi dengan Kantor Pajak

Gali Potensi Penerimaan di Daerah, DPRD Konsultasi dengan Kantor Pajak

March 31, 2026
Pemkot Bandung Diskon PBB 10%, Berlaku hingga Juni 2026

Pemkot Sukabumi Gelar Pemutihan PBB hingga September

March 31, 2026
Pemerintah Kota London Timur gagal mengumpulkan pajak sebesar £500 ribu ‘karena krisis biaya hidup’

Pemerintah Kota London Timur gagal mengumpulkan pajak sebesar £500 ribu ‘karena krisis biaya hidup’

March 31, 2026

Recent News

Rumah tangga bersiap menghadapi ‘April yang mengerikan’ seiring melonjaknya tagihan pajak daerah dan air

Rumah tangga bersiap menghadapi ‘April yang mengerikan’ seiring melonjaknya tagihan pajak daerah dan air

March 31, 2026
Gali Potensi Penerimaan di Daerah, DPRD Konsultasi dengan Kantor Pajak

Gali Potensi Penerimaan di Daerah, DPRD Konsultasi dengan Kantor Pajak

March 31, 2026
Pemkot Bandung Diskon PBB 10%, Berlaku hingga Juni 2026

Pemkot Sukabumi Gelar Pemutihan PBB hingga September

March 31, 2026
Pemerintah Kota London Timur gagal mengumpulkan pajak sebesar £500 ribu ‘karena krisis biaya hidup’

Pemerintah Kota London Timur gagal mengumpulkan pajak sebesar £500 ribu ‘karena krisis biaya hidup’

March 31, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version