website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Rugikan Negara Rp16,2 Miliar, Pedagang Solar di Banyuwangi Ditahan Kejaksaan

Johannes Albert by Johannes Albert
January 28, 2026
in Regional
0 0
0
Rugikan Negara Rp16,2 Miliar, Pedagang Solar di Banyuwangi Ditahan Kejaksaan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Penegakan hukum tegas kembali dilakukan oleh otoritas perpajakan terhadap pelaku kejahatan kerah putih. Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III resmi menyerahkan dua tersangka tindak pidana perpajakan, yakni ADA dan seorang tersangka berinisial DPO, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuwangi.

Penahanan ini merupakan puncak dari penyidikan atas praktik curang yang dilakukan kedua tersangka dalam bisnis perdagangan bahan bakar minyak jenis solar. Mereka ditengarai sengaja menggunakan Faktur Pajak fiktif selama periode Januari hingga Juli 2023 untuk memanipulasi kewajiban pajaknya.

Baca Juga: Siap Dampingi Coretax, 286 Relawan Pajak di Sumut Resmi Dikukuhkan

“Atas perbuatan keduanya, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp16,21 miliar. Penegakan hukum ini diharapkan memberi efek jera bagi wajib pajak lain.”

— Keterangan Resmi Kanwil DJP Jawa Timur III

Peran Tersangka dan Ancaman Penjara

Dalam berkas perkara, tersangka DPO didakwa sebagai aktor utama yang menggunakan faktur pajak fiktif serta sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Sementara itu, tersangka ADA didakwa turut serta membantu DPO memuluskan aksi kejahatan tersebut.

Akibat perbuatan yang merugikan pendapatan negara hingga belasan miliar rupiah tersebut, kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka terancam pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 6 tahun, serta denda minimal 2 kali hingga 6 kali lipat dari nilai pajak yang tercantum dalam faktur palsu itu.

Baca Juga: Siap Jemput Bola, 147 Agen Pajak Kelurahan di Jakbar Diterjunkan Bantu Warga Lapor SPT

Langkah Terakhir: Ultimum Remedium

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Timur III, Marihot Pahala Siahaan, menegaskan bahwa langkah pidana ini bukanlah opsi pertama. Pihaknya selalu mengedepankan asas ultimum remedium, di mana hukum pidana dijadikan upaya terakhir ketika jalur administrasi buntu.

Prinsip Penegakan: Kantor pajak sejatinya lebih mengedepankan edukasi dan persuasi. Namun, tindakan tegas wajib diambil demi keadilan bagi pembayar pajak yang patuh.

Marihot berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha lain agar tidak mencoba-coba bermain api dengan manipulasi pajak. Selain untuk memulihkan kerugian negara, tindakan ini juga bertujuan mendongkrak kepatuhan sukarela di masa depan.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kejaksaan Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Viral Tren Istri Gabung NPWP Suami, Kantor Pajak Buka Suara

Viral Tren Istri Gabung NPWP Suami, Kantor Pajak Buka Suara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026
Gantikan Juda Agung, Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono dan Dua Nama Lain Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Pacu Geliat Ekonomi, Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan M0 Dorong Kredit Double Digit

January 31, 2026

Recent News

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026
Gantikan Juda Agung, Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono dan Dua Nama Lain Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Pacu Geliat Ekonomi, Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan M0 Dorong Kredit Double Digit

January 31, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version