website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DPR Dorong Percepatan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

Johannes Albert by Johannes Albert
October 7, 2025
in Nasional
0 0
0
DPR Dorong Percepatan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mempercepat penyaluran anggaran subsidi dan kompensasi yang bersumber dari pajak. Hingga Agustus 2025, realisasi belanja tersebut baru mencapai 43,7% dari total pagu anggaran.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi H. Amro menyatakan bahwa dengan sisa waktu sekitar tiga bulan, penyaluran anggaran masih berpeluang untuk mendekati 99% dari total pagu hingga akhir tahun. Ia menilai percepatan realisasi sangat penting agar manfaat subsidi dapat segera dirasakan masyarakat.

“Kami optimistis serapan subsidi bisa mendekati 99% pada akhir tahun. Menghabiskan anggaran itu cepat, justru yang sulit adalah mencari anggarannya.”

— Fauzi H. Amro, Wakil Ketua Komisi XI DPR

Menurut Fauzi, percepatan penyaluran subsidi dan kompensasi akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menjelang akhir tahun fiskal. Ia menilai, realisasi anggaran subsidi harus menjadi prioritas karena dampaknya langsung terhadap sektor riil.

Baca Juga

  • Purbaya Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober

Meski begitu, Fauzi menyoroti sejumlah tantangan dalam penyaluran subsidi, seperti lokasi penyaluran yang belum merata, data penerima yang belum akurat, harga satuan yang belum seragam, dan pasokan barang disubsidi yang tidak stabil.

“Hal-hal seperti ini seharusnya bisa dimitigasi sejak awal sehingga realisasi dan serapannya lebih maksimal,” ujar Fauzi.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran agar kebijakan subsidi benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga

  • Pelaporan Beneficial Ownership Tak Lagi Mandiri: NIK–NPWP untuk Cek

Pemerintah telah menyalurkan Rp218 triliun untuk subsidi dan kompensasi hingga Agustus 2025, meliputi energi dan nonenergi seperti listrik, BBM, LPG, serta pupuk. Realisasi subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp87,6 triliun, terdiri dari subsidi Rp50,1 triliun dan kompensasi listrik tahun sebelumnya Rp37,5 triliun.

Sementara itu, subsidi JBT dan LPG pada 2025 telah mencapai Rp57,8 triliun, dan kompensasi BBM tahun lalu yang dibayarkan tahun ini tercatat sebesar Rp31,1 triliun. Fauzi menegaskan, percepatan realisasi penting agar aliran dana subsidi tidak tertahan di akhir tahun.

Baca Juga

  • Kerja Sama Indonesia–Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Fauzi mengingatkan bahwa sumber utama pembiayaan APBN, termasuk subsidi dan kompensasi, berasal dari pajak. Lebih dari 70% pendapatan negara setiap tahun disumbang oleh penerimaan pajak. Karena itu, kebijakan fiskal perlu dikelola secara hati-hati agar manfaatnya optimal bagi masyarakat.

“Subsidi adalah bentuk nyata kehadiran negara. Karena dibiayai dari pajak rakyat, maka penyalurannya harus cepat, tepat sasaran, dan berdampak langsung,” tutup Fauzi.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebelumnya menyatakan bahwa upaya percepatan realisasi belanja subsidi dan kompensasi terus dilakukan dengan memperbaiki mekanisme distribusi dan memperkuat koordinasi lintas lembaga.

Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan RI – Siaran Pers
  • DPR RI – Berita Parlemen
  • Bank Indonesia – Statistik APBN dan Subsidi
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
MotoGP Mandalika Dongkrak Ekonomi hingga Rp4,8 Triliun

MotoGP Mandalika Dongkrak Ekonomi hingga Rp4,8 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version