DPR Dorong Percepatan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mempercepat penyaluran anggaran subsidi dan kompensasi yang bersumber dari pajak. Hingga Agustus 2025, realisasi belanja tersebut baru mencapai 43,7% dari total pagu anggaran.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi H. Amro menyatakan bahwa dengan sisa waktu sekitar tiga bulan, penyaluran anggaran masih berpeluang untuk mendekati 99% dari total pagu hingga akhir tahun. Ia menilai percepatan realisasi sangat penting agar manfaat subsidi dapat segera dirasakan masyarakat.

“Kami optimistis serapan subsidi bisa mendekati 99% pada akhir tahun. Menghabiskan anggaran itu cepat, justru yang sulit adalah mencari anggarannya.”

— Fauzi H. Amro, Wakil Ketua Komisi XI DPR

Menurut Fauzi, percepatan penyaluran subsidi dan kompensasi akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menjelang akhir tahun fiskal. Ia menilai, realisasi anggaran subsidi harus menjadi prioritas karena dampaknya langsung terhadap sektor riil.

Meski begitu, Fauzi menyoroti sejumlah tantangan dalam penyaluran subsidi, seperti lokasi penyaluran yang belum merata, data penerima yang belum akurat, harga satuan yang belum seragam, dan pasokan barang disubsidi yang tidak stabil.

“Hal-hal seperti ini seharusnya bisa dimitigasi sejak awal sehingga realisasi dan serapannya lebih maksimal,” ujar Fauzi.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran agar kebijakan subsidi benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah telah menyalurkan Rp218 triliun untuk subsidi dan kompensasi hingga Agustus 2025, meliputi energi dan nonenergi seperti listrik, BBM, LPG, serta pupuk. Realisasi subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp87,6 triliun, terdiri dari subsidi Rp50,1 triliun dan kompensasi listrik tahun sebelumnya Rp37,5 triliun.

Sementara itu, subsidi JBT dan LPG pada 2025 telah mencapai Rp57,8 triliun, dan kompensasi BBM tahun lalu yang dibayarkan tahun ini tercatat sebesar Rp31,1 triliun. Fauzi menegaskan, percepatan realisasi penting agar aliran dana subsidi tidak tertahan di akhir tahun.

Fauzi mengingatkan bahwa sumber utama pembiayaan APBN, termasuk subsidi dan kompensasi, berasal dari pajak. Lebih dari 70% pendapatan negara setiap tahun disumbang oleh penerimaan pajak. Karena itu, kebijakan fiskal perlu dikelola secara hati-hati agar manfaatnya optimal bagi masyarakat.

“Subsidi adalah bentuk nyata kehadiran negara. Karena dibiayai dari pajak rakyat, maka penyalurannya harus cepat, tepat sasaran, dan berdampak langsung,” tutup Fauzi.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebelumnya menyatakan bahwa upaya percepatan realisasi belanja subsidi dan kompensasi terus dilakukan dengan memperbaiki mekanisme distribusi dan memperkuat koordinasi lintas lembaga.

Exit mobile version