“#UangKita bekerja nyata untuk ketahanan pangan,” tulis Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dalam unggahan resmi Instagram, dikutip Sabtu (27/9/2025).
Anggaran Ratusan Triliun
Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sekitar 70% APBN bersumber dari penerimaan pajak, sehingga kontribusi wajib pajak sangat vital. Hingga awal September 2025, realisasi anggaran ketahanan pangan telah mencapai Rp73,6 triliun atau 50,9% dari pagu.
Dana ini digunakan untuk memperkuat produksi pangan, mengoptimalkan cadangan, hingga menstabilkan harga. Salah satu fokusnya, Rp14,3 triliun dialokasikan untuk perluasan lahan sawah, bantuan alat mesin pra-panen, hingga pembangunan irigasi.
Baca Juga : Pemerintah Kejar Sisa Utang Pajak Rp5,1 Triliun
Peran Bulog dan Petani
Selain itu, pemerintah juga memperkuat peran Perum Bulog melalui alokasi Rp22,1 triliun. Dana ini dipakai untuk menjaga stabilitas pangan dengan membeli langsung hasil petani. Setidaknya, 488.960 ton beras dan 1,65 juta ton gabah sudah diserap Bulog dari petani. Bahkan, Rp5,5 triliun disiapkan untuk investasi pembelian jagung.
Baca Juga : Potensi PKB Belum Dibayar Capai Rp361,4 Triliun
Ajakan Kawal Bersama
Karena bersumber dari pajak masyarakat, DJPb mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan publik atas anggaran ketahanan pangan.
“Yuk, kita kawal bersama agar anggaran ini terus tepat sasaran,” ajak DJPb.
