website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 8 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
May 8, 2026
in Regional
0 0
0
Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAROS – Fenomena rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajiban perpajakan kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Berdasarkan rekapitulasi data terbaru hingga April 2026, otoritas pendapatan daerah mencatat adanya belasan ribu unit kendaraan bermotor yang berstatus menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan proyeksi kerugian kas daerah yang tidak main-main.

Baca Juga: Inovasi Buleleng: Bayar Pajak PBB Bisa Pakai Sampah Plastik

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Anas Perwira, mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa total kendaraan yang masuk dalam daftar penunggak mencapai 11.502 unit. Dari angka fantastis tersebut, dominasi tertinggi dipegang oleh pemilik kendaraan roda dua yang menyentuh angka 9.200 unit, disusul kemudian oleh 2.303 unit kendaraan roda empat yang masih membandel menahan setoran PKB-nya.

“Berdasarkan data di lapangan, banyak kendaraan beralamat di Maros sudah pindah tangan ke daerah lain, tapi tidak dilaporkan oleh pemiliknya. Ada juga wajib pajak yang memang tidak memperhatikan tanggal jatuh tempo.”

— Anas Perwira, Kasie Pendataan & Penagihan Bapenda Maros

Akumulasi dari kelalaian administratif dan ketidakpatuhan pembayaran ini berdampak krusial pada postur penerimaan daerah. Bapenda merinci bahwa total tunggakan dari sektor roda dua telah memakan porsi sebesar Rp1,33 miliar. Sementara itu, nilai tagihan tak tertagih dari sektor kendaraan roda empat tercatat jauh lebih masif, yakni menembus Rp3,68 miliar. Jika dikalkulasikan secara komprehensif, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros yang mengendap akibat tunggakan ini mencapai Rp5,01 miliar.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Menumpuk? Fiskus Beberkan Dua Opsi Pelunasan via Coretax

Menyikapi kebocoran fiskal yang berlarut-larut tersebut, otoritas pajak tidak akan lagi bersikap pasif. Bapenda tingkat kabupaten dipastikan akan bersinergi secara masif dengan Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan melalui gerai Samsat untuk merancang operasi penagihan yang agresif dan tepat sasaran. Serangkaian manuver penegakan hukum telah disusun guna memberikan efek kejut sekaligus mengedukasi wajib pajak yang abai.

Strategi Penagihan Masif: Penertiban pajak ini tak sebatas imbauan. Otoritas siap melakukan penagihan door-to-door, pembaruan data sistematis, hingga operasi penempelan stiker peringatan khusus pada kendaraan yang terjaring menunggak pajak bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Bapenda mengimbau keras agar masyarakat segera mendatangi kantor layanan terdekat untuk mengurus proses pelunasan, maupun balik nama apabila unit kendaraan telah resmi berpindah tangan. Langkah proaktif dari warga ini sangat krusial untuk mencegah pembengkakan beban denda administrasi secara eksponensial di kemudian hari. Melalui kombinasi sosialisasi persuasif dan penindakan tegas bersama aparat, pemerintah berharap iklim kepatuhan pajak di Kabupaten Maros dapat kembali pulih demi kesinambungan pembangunan daerah.

Sumber Terkait:

  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan
  • Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Maros
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Panduan Dokumen SPOP PBB-P5L untuk Pelaporan Pajak Resmi

May 8, 2026
Aturan Baru Terbit! Penyelenggara Kartu Kredit Kini Wajib Setor Data Merchant ke DJP

Restitusi Pajak Cepat Bagi PKP Risiko Rendah Tahun 2026 ID.

May 8, 2026
Wajib Pajak Perlu Tahu! Aturan Isi SPT Tahunan di Coretax Harus Jujur & Lengkap

KP2KP Sinjai Bekali Bendahara Sekolah Atasi Ketimpangan Data Lewat Sistem Administrasi Digital DJP

May 8, 2026
Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

May 8, 2026

Recent News

Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Panduan Dokumen SPOP PBB-P5L untuk Pelaporan Pajak Resmi

May 8, 2026
Aturan Baru Terbit! Penyelenggara Kartu Kredit Kini Wajib Setor Data Merchant ke DJP

Restitusi Pajak Cepat Bagi PKP Risiko Rendah Tahun 2026 ID.

May 8, 2026
Wajib Pajak Perlu Tahu! Aturan Isi SPT Tahunan di Coretax Harus Jujur & Lengkap

KP2KP Sinjai Bekali Bendahara Sekolah Atasi Ketimpangan Data Lewat Sistem Administrasi Digital DJP

May 8, 2026
Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

May 8, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version