TKD Naik ke Rp644,9 Triliun, Belanja Pemda Masih Lesu dan Kas Menumpuk di Bank

JAKARTA — Pemerintah menyalurkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp644,9 triliun sepanjang Januari–September 2025, meningkat 1,5% dibanding periode yang sama 2024 (Rp635,6 triliun). Namun, percepatan penyaluran dana dari pusat belum diimbangi ketangguhan belanja pemerintah daerah (pemda) yang justru melambat.

“Kita lihat belanja daerah belum menyamai nilai belanja daerah tahun lalu.”

— Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa penguatan TKD semestinya direspons pemda dengan mengakselerasi belanja produktif agar efek pengganda ke ekonomi lokal segera terasa. Nyatanya, hingga kuartal III/2025, realisasi belanja pemda untuk sejumlah pos utama masih di bawah capaian tahun sebelumnya.

Rincian: Belanja Daerah Turun Dibanding 2024

  • Belanja pegawai: Rp310,8 triliun (2025) vs Rp313,1 triliun (2024)
  • Belanja barang & jasa: Rp196,6 triliun (2025) vs Rp219,7 triliun (2024)
  • Belanja modal: Rp58,2 triliun (2025) vs Rp84,7 triliun (2024)
  • Belanja lainnya: Rp147,2 triliun (2025) vs Rp203,1 triliun (2024)

Penurunan terutama terjadi pada belanja modal dan barang/jasa—dua pos yang biasanya mendorong aktivitas ekonomi daerah, perbaikan layanan publik, dan penyerapan tenaga kerja. Kondisi ini ikut menjelaskan mengapa perekonomian regional belum bergerak secepat yang diharapkan meski aliran dana pusat membesar.

Baca juga: Pangkalpinang Hapus Tunggakan PBB, Cukup Bayar Pajak Tahun Ini

Kas Pemda Menggunung di Bank

Suahasil juga menyoroti tren meningkatnya kas pemda yang mengendap di perbankan. Per akhir Agustus 2025, saldo kas daerah di bank tercatat Rp233,1 triliun, melonjak dari posisi Juli 2025 sebesar Rp192,6 triliun. Artinya, sebagian dana yang seharusnya menggerakkan proyek dan layanan publik justru “diam” dan belum kembali ke masyarakat dalam bentuk belanja.

Ia mengimbau pemda untuk mempercepat realisasi belanja, dengan fokus pada program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat dan pemulihan ekonomi. “Percepat belanja yang produktif, jangan menunggu akhir tahun. Dana yang ada harus bekerja untuk ekonomi daerah,” tegasnya.

Baca juga: Trump Sebut Tarif 100% China Tak Akan Bertahan Lama

Mengapa Penyerapan Seret?

Sejumlah faktor kerap menjadi penghambat: proses pengadaan dan administrasi yang memakan waktu, penjadwalan proyek yang menumpuk di akhir tahun, hingga mitigasi risiko dari satuan kerja yang cenderung berhati-hati. Di sisi lain, pemerintah pusat telah menyiapkan skema percepatan penyaluran dan penyederhanaan proses agar daerah lebih leluasa mengeksekusi program sejak awal tahun.

Dampak & Implikasi

  • Ekonomi regional tertahan: belanja modal yang minim menghambat perbaikan infrastruktur, akses layanan, dan penciptaan kerja.
  • Multiplier effect melemah: ketika kas mengendap, perputaran uang ke sektor riil—termasuk UMKM—ikut terhambat.
  • Kualitas layanan publik: belanja barang/jasa yang lebih rendah berpotensi menurunkan kualitas pelayanan dasar di daerah.

Apa yang Perlu Dilakukan?

  1. Eksekusi dini: rencanakan dan mulai proyek prioritas sejak awal tahun agar tidak menumpuk di akhir.
  2. Belanja produktif: prioritaskan kegiatan yang punya dampak langsung pada masyarakat (jalan, pasar, irigasi, kesehatan, pendidikan).
  3. Perbaiki tata kelola: sederhanakan proses pengadaan, perkuat pengawasan, dan tingkatkan kapasitas SDM pengelola keuangan.
  4. Optimalkan kas: hindari idle fund berkepanjangan; pastikan kas mengalir sesuai siklus program agar ekonomi lokal bergerak.

Pada akhirnya, keberhasilan TKD tidak hanya diukur dari tersalurnya dana, melainkan dari seberapa cepat dan berkualitas belanja daerah dijalankan. Dengan eksekusi yang tepat, TKD bisa menjadi pengungkit utama ekonomi regional dan kesejahteraan warga.

Exit mobile version