Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan DJP memiliki sejumlah program yang secara khusus menyasar pemberdayaan UMKM. Salah satunya adalah program Business Development Service (BDS).
“Kami memiliki program business development service, di mana DJP memberikan pembekalan dan coaching clinic untuk pemenuhan kewajiban perpajakan UMKM.”
Baca Juga: Kring Pajak Kini Hadir di TikTok, Layanan Pajak Lebih Aksesibel
Pendampingan UMKM melalui Business Development Service (BDS)
Melalui program BDS, DJP memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan intensif untuk membantu UMKM memahami kewajiban perpajakannya. Pendekatan ini dianggap efektif untuk menjembatani pelaku UMKM yang masih memiliki keterbatasan pengetahuan terkait perpajakan.
Program ini juga membantu UMKM meningkatkan kapasitas dan kesiapan usaha agar dapat berkembang dan bergerak menuju level usaha yang lebih tinggi.
Mini Kalkulator Pajak untuk Mempermudah Perhitungan
Tidak hanya pendampingan, DJP juga menyediakan mini kalkulator pajak yang dirancang untuk membantu pelaku UMKM menghitung pajak secara sederhana dan cepat. Fasilitas ini ditujukan agar wajib pajak tidak lagi bingung saat melakukan perhitungan sendiri.
“Kami memberikan mini kalkulator sebagai upaya simplifikasi ketika UMKM harus memahami cara menghitung pajaknya.”
Baca Juga: DPR Soroti SP2DK, Dirjen Pajak Jelaskan Tujuan dan Prosesnya
UMKM Expo: Ruang Promosi Produk Lokal
Selain pendampingan dan alat bantu, DJP juga gencar menyelenggarakan UMKM Expo di berbagai daerah. Pameran ini digelar secara rutin oleh unit vertikal DJP dan menjadi wadah bagi UMKM lokal untuk mempromosikan produk unggulan mereka.
Kegiatan pameran biasanya berlangsung di kantor-kantor pajak, di mana DJP menyediakan area khusus untuk UMKM berjualan. Hal ini sekaligus mempererat hubungan antara pelaku UMKM dan otoritas pajak.
“Kami menyediakan area di seluruh unit vertikal DJP agar UMKM dapat berjualan dan mempromosikan produk mereka.”
“Kemudahan untuk UMKM tidak hanya pada tarif PPh Final, tetapi juga pendampingan, alat bantu, dan ruang promosi yang disediakan DJP.”
