website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Tak Hanya PPh Final 0,5%, Ini Deretan Fasilitas DJP untuk UMKM

Johannes Albert by Johannes Albert
November 19, 2025
in Nasional
0 0
0
Bersih-Bersih Pajak: 39 Pegawai DJP Dipecat dalam 4 Bulan, Termasuk Kasus OTT
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak hanya memperoleh kemudahan berupa tarif PPh Final 0,5%. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menjalankan berbagai program pembinaan dan pendampingan untuk membantu UMKM bertumbuh, naik kelas, dan memahami kewajiban perpajakannya dengan lebih baik.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan DJP memiliki sejumlah program yang secara khusus menyasar pemberdayaan UMKM. Salah satunya adalah program Business Development Service (BDS).

“Kami memiliki program business development service, di mana DJP memberikan pembekalan dan coaching clinic untuk pemenuhan kewajiban perpajakan UMKM.”

Baca Juga: Kring Pajak Kini Hadir di TikTok, Layanan Pajak Lebih Aksesibel

Pendampingan UMKM melalui Business Development Service (BDS)

Melalui program BDS, DJP memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan intensif untuk membantu UMKM memahami kewajiban perpajakannya. Pendekatan ini dianggap efektif untuk menjembatani pelaku UMKM yang masih memiliki keterbatasan pengetahuan terkait perpajakan.

Program ini juga membantu UMKM meningkatkan kapasitas dan kesiapan usaha agar dapat berkembang dan bergerak menuju level usaha yang lebih tinggi.

Mini Kalkulator Pajak untuk Mempermudah Perhitungan

Tidak hanya pendampingan, DJP juga menyediakan mini kalkulator pajak yang dirancang untuk membantu pelaku UMKM menghitung pajak secara sederhana dan cepat. Fasilitas ini ditujukan agar wajib pajak tidak lagi bingung saat melakukan perhitungan sendiri.

“Kami memberikan mini kalkulator sebagai upaya simplifikasi ketika UMKM harus memahami cara menghitung pajaknya.”

Baca Juga: DPR Soroti SP2DK, Dirjen Pajak Jelaskan Tujuan dan Prosesnya

UMKM Expo: Ruang Promosi Produk Lokal

Selain pendampingan dan alat bantu, DJP juga gencar menyelenggarakan UMKM Expo di berbagai daerah. Pameran ini digelar secara rutin oleh unit vertikal DJP dan menjadi wadah bagi UMKM lokal untuk mempromosikan produk unggulan mereka.

Kegiatan pameran biasanya berlangsung di kantor-kantor pajak, di mana DJP menyediakan area khusus untuk UMKM berjualan. Hal ini sekaligus mempererat hubungan antara pelaku UMKM dan otoritas pajak.

“Kami menyediakan area di seluruh unit vertikal DJP agar UMKM dapat berjualan dan mempromosikan produk mereka.”

“Kemudahan untuk UMKM tidak hanya pada tarif PPh Final, tetapi juga pendampingan, alat bantu, dan ruang promosi yang disediakan DJP.”

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Mulai Besok! Sulteng Gratiskan Tunggakan & Denda Pajak Kendaraan 100%

Mulai Besok! Sulteng Gratiskan Tunggakan & Denda Pajak Kendaraan 100%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version