Resmi! AR Pajak Kini Bertransformasi Jadi Pemeriksa di LTO dan Kanwil Khusus

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan pembenahan strategi pengawasan untuk mendongkrak penerimaan negara. Langkah terbaru yang diambil adalah merealisasikan transformasi Account Representative (AR) menjadi fungsional pemeriksa pajak pada klaster pengawasan. Saat ini, kebijakan strategis tersebut telah resmi berjalan di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO) dan Kanwil DJP Jakarta Khusus.

Penyuluh Pajak Ahli Madya, Eddy Triono, mengonfirmasi bahwa pergeseran jabatan dari AR menjadi fungsional pemeriksa ini sudah dieksekusi di dua instansi vertikal tersebut. Ke depannya, perombakan struktur serupa akan segera diimplementasikan secara menyeluruh di berbagai wilayah kerja lainnya.

“AR di Kanwil Besar dan Kanwil Khusus, sekarang menjadi fungsional pemeriksa pajak klaster pengawasan. Ke depannya akan dinasionalkan, jadi semua AR akan menjadi fungsional pemeriksa pajak di klaster pengawasan.”

Eddy Triono, Penyuluh Pajak Ahli Madya

Wewenang Baru: Mampu Terbitkan SKP

Rencana DJP untuk mengubah status AR menjadi fungsional pemeriksa klaster pengawasan sebenarnya sudah dibocorkan oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, sejak bulan lalu. Perubahan ini bukan sekadar pergantian nomenklatur jabatan, melainkan pembekalan wewenang yang jauh lebih kuat dalam mengeksekusi data pajak.

Selama ini, banyak potensi pajak dari data konkret yang gagal ditarik secara optimal karena AR tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk menerbitkan ketetapan pajak. Dengan status barunya, para petugas pajak kini memiliki landasan kuat untuk menetapkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) murni dari hasil pemeriksaan sederhana.

Trobosan Kewenangan: Kalau nanti mereka difungsionalisasikan sebagai pemeriksa rumpun AR, mereka akan bisa menerbitkan SKP untuk pemeriksaan sederhana kantor maupun pemeriksaan sederhana lapangan.

Transformasi mutakhir ini diharapkan mampu memantik kreativitas dan inovasi petugas dalam menggali potensi penerimaan. Bimo menyoroti bahwa sejak badai pandemi Covid-19, mobilitas AR untuk turun langsung ke lapangan terbilang minim, mengingat data hanya diturunkan secara tersentralisasi dari kantor pusat. Melalui pembaruan tugas dan fungsi ini, para ujung tombak pajak diharap kembali agresif dan bersemangat menjaga target penerimaan negara.

Exit mobile version