Deal RI-AS: Indonesia Resmi Buka Impor Pakaian Bekas Cacahan

WASHINGTON D.C. – Pemerintah Indonesia secara resmi menyepakati pembukaan keran impor shredded worn clothing atau pakaian bekas yang telah dicacah dari Amerika Serikat (AS). Kesepakatan dagang yang cukup menyita perhatian ini tertuang langsung dalam draf agreement on reciprocal trade yang baru saja disepakati oleh kedua belah pihak.

Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen Indonesia dalam mendorong ekosistem perdagangan dan ekonomi sirkular, khususnya bagi industri pakaian daur ulang di negeri Paman Sam. Jauh sebelum perjanjian tingkat negara ini diteken, pondasi kerja sama bisnis (MoU) sebenarnya telah lebih dulu dibangun oleh Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), emiten tekstil PT Pan Brothers Tbk, dan korporasi asal AS, Ravel Holding Inc.

“Jadi manufacturing adalah memproses baik berbasis cotton ataupun polyester recycle. Tidak ada bicara thrifting.”

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Bukan Thrifting, Fokus pada Serat Daur Ulang

Merespons berbagai potensi miskonsepsi di masyarakat, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini sama sekali tidak berkaitan dengan tren thrifting atau legalisasi jual beli pakaian bekas jadi. Impor bahan cacahan ini murni diperuntukkan sebagai bahan baku substitusi bagi industri manufaktur tekstil nasional.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, manajemen PT Pan Brothers Tbk memastikan bahwa shredded worn clothing yang didatangkan dari AS akan diproses lebih lanjut secara teknologi. Limbah tekstil tersebut bakal dilebur dan dipintal kembali menjadi serat daur ulang (recycled fiber) yang memiliki nilai tambah ekonomi tinggi.

Menariknya, inisiatif pemanfaatan limbah tekstil ini bukanlah sebuah gagasan instan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah melempar wacana serupa terkait penanganan balpres pakaian bekas ilegal hasil sitaan negara. Atas arahan Presiden, pemerintah memilih jalan tengah yang lebih produktif.

Pendekatan Ekonomi Sirkular: Metode daur ulang dinilai jauh lebih menguntungkan bagi postur ekonomi negara ketimbang memusnahkan dan membakar pakaian bekas impor secara cuma-cuma.

Daripada dimusnahkan hingga menjadi abu, pemerintah lantas menggandeng AGTI untuk mencacah ulang barang bukti tersebut. Kolaborasi strategis ini membuktikan keseriusan Indonesia dalam mengadopsi prinsip ekonomi hijau dan menekan laju limbah tekstil di sektor industri.

Exit mobile version