Bahlil Pangkas RKAB Batu Bara 2026: Strategi Tegas Jaga Harga dan Cadangan Energi

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas dengan memangkas kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Keputusan strategis ini diambil pemerintah untuk menyelaraskan keseimbangan antara pasokan (suplai) dan permintaan, sekaligus menjadi perisai pelindung bagi stabilitas harga komoditas “emas hitam” di pasar global.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa pengendalian produksi adalah langkah esensial. Eksploitasi yang tidak terkendali justru akan menciptakan kondisi kelebihan pasokan yang berisiko menekan harga jual batu bara hingga ke level yang merugikan negara.

“Upaya penyelarasan antara suplai dan permintaan ini dinilai penting, tidak hanya untuk menjaga stabilitas harga komoditas batubara, tetapi juga untuk menjamin ketersediaan cadangan energi bagi generasi mendatang.”

Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM

Warisan Energi untuk Generasi Mendatang

Lebih jauh, Bahlil memiliki visi jangka panjang terkait tata kelola sumber daya alam. Ia berpandangan bahwa memaksakan produksi besar-besaran di tengah tren harga yang belum optimal adalah sebuah kerugian mutlak. Menyimpan cadangan di dalam perut bumi untuk dikelola di masa depan dinilai jauh lebih bijak daripada menjualnya dengan harga murah saat ini.

Pesan untuk Masa Depan: “Kalau memang belum laku dengan harga baik, jangan dulu kita produksi secara masif. Kasihan anak cucu kita ini. Suatu saat kita meninggal, mereka yang melanjutkan perjuangan negara ini.”

Berkaca dari Kesuksesan Kebijakan Nikel

Keyakinan Kementerian ESDM terhadap efektivitas pemangkasan RKAB ini bukan tanpa dasar. Pemerintah berkaca pada kesuksesan kebijakan serupa yang diterapkan pada komoditas nikel. Evaluasi pasar menunjukkan bahwa pembatasan produksi berbanding lurus dengan sentimen positif dan peningkatan harga jual.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mencontohkan bagaimana harga nikel melonjak tajam tak lama setelah rencana intervensi diumumkan. Tercatat, harga nikel meroket dari kisaran US$14.800 per metrik ton menjadi sekitar US$17.400 per metrik ton.

“Pada tanggal 23 Desember 2025, saat Pak Menteri mengumumkan akan melakukan pemangkasan terhadap produksi, maka harga nikel langsung naik.”

Tri Winarno, Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Exit mobile version