website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 18 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Renjani Beri Pendampingan WP Wanita Kawin Lapor SPT Via Coretax

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 1, 2026
in Regional
0 0
0
Renjani Beri Pendampingan WP Wanita Kawin Lapor SPT Via Coretax
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) memberikan pendampingan kepada wajib pajak wanita kawin yang mengalami kendala lupa kata sandi akun Coretax DJP di Loket Pelayanan KPP Pratama Kosambi pada 12 Februari 2026.

Asistensi ini menjadi bagian dari dukungan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP yang mulai diterapkan secara luas tahun ini. Pendampingan diberikan kepada wajib pajak wanita kawin yang memilih melaksanakan kewajiban perpajakan secara terpisah dari suami.

“Sesuai ketentuan perpajakan, kelompok wajib pajak tersebut wajib memiliki akun Coretax DJP atas nama sendiri untuk dapat melaksanakan administrasi perpajakan, termasuk pelaporan SPT Tahunan.”

— Relawan Renjani

Seiring implementasi Coretax DJP sebagai platform administrasi perpajakan yang baru, masih terdapat wajib pajak yang belum familier dengan tata cara penggunaan sistem, termasuk proses login dan pemulihan kata sandi.

Baca Juga: Potensi Pajak dan Penerimaan Jomplang, Pemda Gandeng Kejaksaan

Proses Verifikasi dan Aktivasi Akun

Banyak wajib pajak, terutama ibu rumah tangga, belum pernah mengakses akun Coretax DJP secara mandiri. Hal ini membuat mereka memilih datang langsung ke kantor pajak untuk mendapatkan pendampingan teknis.

Dalam proses asistensi, Renjani membantu verifikasi identitas, pengaturan ulang kata sandi, aktivasi akun Coretax DJP, penerbitan kode otorisasi DJP, hingga memastikan wajib pajak dapat mengakses akun dan memahami tahapan pengisian serta pengiriman SPT Tahunan.

Transisi Digital: Pendampingan langsung menjadi kunci agar wajib pajak lebih mandiri dalam melaporkan SPT secara elektronik melalui Coretax DJP.

Baca Juga: Anggaran Kota Disetujui Meski Ada Upaya Blokir Kenaikan Pajak

Dorong Kemandirian Wajib Pajak

KPP Pratama Kosambi menilai kegiatan asistensi ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan kemandirian wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara elektronik.

Dengan dukungan Renjani, proses transisi menuju pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP diharapkan berjalan lebih optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk bagi wanita kawin yang menjalankan kewajiban perpajakan secara terpisah.

Baca Juga: Isi SPT Tahunan via Coretax Form, Data Prefill Masih Bisa Diubah

Langkah edukatif ini menjadi bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk memperkuat literasi digital perpajakan sekaligus memastikan kepatuhan tetap terjaga di era administrasi berbasis elektronik.


Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Coretax DJP
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Likuiditas Dibekukan, Otoritas Pajak Blokir Rekening Produsen Energi PT EFI

PPh Final UMKM 0,5% Masih Berlaku bagi PT dan CV Baru Ini

June 18, 2026
Ingat Lagi! Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Pajak: DJP Sita Dua Rekening Korporasi Senilai Rp33 Miliar Akibat Mangkir Fiskal

June 18, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

June 18, 2026
Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Pajak PBB Bengkulu: Dorong Penetrasi Fiskal, Bapenda Integrasikan Layanan Bergerak di Pusat Kultural

June 18, 2026

Recent News

Likuiditas Dibekukan, Otoritas Pajak Blokir Rekening Produsen Energi PT EFI

PPh Final UMKM 0,5% Masih Berlaku bagi PT dan CV Baru Ini

June 18, 2026
Ingat Lagi! Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Pajak: DJP Sita Dua Rekening Korporasi Senilai Rp33 Miliar Akibat Mangkir Fiskal

June 18, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

June 18, 2026
Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Pajak PBB Bengkulu: Dorong Penetrasi Fiskal, Bapenda Integrasikan Layanan Bergerak di Pusat Kultural

June 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version