JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh perhatian serius terhadap laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung. Laporan itu mencakup Kota Kalianda, Kota Metro, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan yang disebut menjadi titik rawan peredaran produk tembakau tanpa pita cukai.
“Pak, saya ingin melaporkan jika belum ada penanganan khusus oleh tim Bea Cukai terkait beredarnya suplai rokok ilegal di Lampung, khususnya Lampung Tengah dan Lampung Selatan,” ucap Purbaya sambil membacakan laporan masyarakat, dikutip Sabtu (25/10/2025).
Purbaya mengatakan pelapor menemukan rokok ilegal dijual bebas di toko kelontong, grosir, hingga distributor besar. Situasi ini berpotensi mengurangi penerimaan negara dan merusak persaingan industri rokok legal.
Baca juga: DJP Siapkan Skema Insentif Pajak untuk Dorong Industri Film Nasional
Aduan Tak Hanya dari Lampung
Purbaya mengungkapkan laporan serupa juga datang dari Kuala Tungkal dan Tanjung Jabung Barat, Jambi. Ia menilai maraknya rokok ilegal ini menandakan lemahnya pengawasan di lapangan dan perlu tindakan menyeluruh.
Menanggapi laporan itu, Purbaya segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan meminta Dirjen Djaka Budhi Utama meninjau langsung peredaran rokok ilegal tersebut.
“[Dengan adanya laporan maraknya peredaran rokok ilegal] Pak Dirjen Bea Cukai gimana?” tanya Purbaya kepada Djaka.
Djaka pun menegaskan kesiapan timnya. “Siap, kita laksanakan penindakan, Pak,” ujarnya.
Baca juga: DJP Genjot Pengawasan Pajak Jelang Akhir Tahun
Ribuan Pesan Masuk Lewat “Lapor Pak Purbaya”
Melalui kanal aduan “Lapor Pak Purbaya” di WhatsApp, masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungan DJP dan DJBC. Hingga Jumat (24/10/2025), sudah 28.390 pesan masuk; 14.025 diverifikasi, dan 722 terkait DJP/DJBC. Setelah disaring, tersisa 437 laporan valid: 239 DJP dan 198 DJBC.
“Saluran ini kami buka agar masyarakat tidak takut melapor. Semua laporan akan kami tindak sesuai fakta di lapangan,” ujar Purbaya.
Pemerintah Perkuat Aksi Pemberantasan
Pemerintah menegaskan komitmen memberantas rokok ilegal karena dampaknya langsung terhadap penerimaan negara. Bea Cukai rutin menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal di berbagai daerah, termasuk Lampung dan Jambi, guna melindungi konsumen dan industri yang patuh cukai.
Koordinasi lintas lembaga di bawah Kementerian Keuangan diharapkan mempersempit ruang gerak pelaku usaha ilegal serta meningkatkan kesadaran publik untuk membeli produk bercukai resmi.
