JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menyiapkan skema insentif pajak baru untuk memperkuat daya saing industri film nasional. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku industri kreatif yang berkontribusi besar pada perekonomian Indonesia, namun selama ini dinilai belum mendapatkan perlakuan pajak yang seimbang dibanding film impor.
“Kita akan membuat skema insentif yang lebih favorable untuk mengembangkan industri film dalam negeri.”
— Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak RI
Pemerintah menilai bahwa industri film memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja kreatif, memperkuat ekonomi daerah, hingga memperkenalkan budaya Indonesia ke kancah global. Namun, tantangan utama masih terletak pada tingginya biaya produksi dan ketimpangan beban pajak antara film lokal dan impor.
Baca juga: Ekspor Kakao Kena Pungutan, Pemerintah Dorong Hilirisasi dan Sejahterakan Petani
Kebijakan Pajak untuk Dorong Keadilan dan Daya Saing
Bimo menegaskan bahwa DJP ingin menciptakan level playing field yang seimbang antara film lokal dan film asing. Skema insentif pajak nantinya diharapkan mampu meringankan beban produksi sekaligus meningkatkan investasi di sektor perfilman nasional.
“Kita ingin pelaku film lokal bisa bersaing secara sehat, tanpa terbebani pajak yang terlalu tinggi,” jelasnya. Menurut Bimo, keberadaan insentif ini juga dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produksi film Asia Tenggara.
Baca juga: DJP Genjot Pengawasan Pajak Jelang Akhir Tahun
Dialog Lanjutan dengan Asosiasi Perfilman
Dalam waktu dekat, DJP akan mengundang kembali tiga asosiasi besar perfilman — Persatuan Produsen Film Indonesia (PPFI), Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi), dan Asosiasi Pengusaha Film Indonesia (APFI) untuk membahas rancangan kebijakan pajak yang lebih adil.
Diskusi tersebut akan menyoroti aturan perpajakan atas importasi film, pembagian pendapatan, dan kriteria pemberian insentif. “Kami ingin memastikan kebijakan pajak benar-benar mendorong pertumbuhan industri film lokal, bukan menghambat,” tutur Bimo.
Baca juga: Banyuwangi Tegas! Kejaksaan & Satpol PP Turun Tangan Tegakkan Pajak
Dukungan Pemerintah terhadap Ekonomi Kreatif
Pemerintah berharap langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kreatif nasional. Dengan sinergi antara DJP, Kemenkeu, dan pelaku industri, kebijakan pajak dapat menjadi instrumen strategis untuk mendorong kemajuan budaya, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor produktif.
“Insentif pajak bukan sekadar keringanan, tapi bentuk investasi negara untuk masa depan industri kreatif Indonesia,” pungkas Bimo.
