Menurutnya, kebijakan ekspansi fiskal hanya akan dilakukan jika perekonomian sudah cukup kuat untuk menanggung risiko tambahan dari pelebaran defisit.
“Saya enggak akan ceroboh menembus batas 3% dari PDB untuk defisit, dan enggak akan dalam jangka pendek meningkatkan rasio utang terhadap PDB.” — Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan
Ia menegaskan, langkah hati-hati ini merupakan bagian dari strategi menjaga kredibilitas fiskal. Saat ini, pemerintah lebih fokus pada efisiensi pengelolaan kas, termasuk memindahkan dana negara sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank-bank BUMN agar lebih produktif.
Baca Juga: Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat
Kritik terhadap Batas Defisit 3% dan Rasio Utang
Dalam beberapa kesempatan, Purbaya sempat mengkritisi aturan batas defisit anggaran sebesar 3% dari PDB serta rasio utang maksimal 60% dari PDB sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara. Ia menilai batas tersebut bersifat arbitrary karena diadopsi dari Maastricht Treaty yang digunakan oleh negara-negara Uni Eropa tanpa mempertimbangkan konteks ekonomi Indonesia.
“Kita selama ini enggak pernah default, kekayaan kita juga cukup. Jadi enggak usah takut dengan batas-batas itu,” ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Purbaya Tegaskan Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif
Evaluasi Defisit Bergantung pada Kinerja Ekonomi
Meskipun menganggap batas defisit tersebut tidak absolut, Purbaya menekankan bahwa evaluasi hanya akan dilakukan jika ekonomi nasional tumbuh pesat dan stabil. Ia menilai langkah ekspansi fiskal harus ditempuh secara hati-hati agar tidak menimbulkan guncangan terhadap pasar maupun nilai tukar.
“Kalau ekonomi tumbuh di atas 6% dan penerimaan pajak terus meningkat, baru kita pertimbangkan relaksasi defisit,” ujarnya.
Baca Juga: Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit dan NIK
Menjaga Kredibilitas Fiskal dan Kepercayaan Pasar
Purbaya menekankan, stabilitas fiskal menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan pasar terhadap Indonesia. Dengan pengelolaan kas negara yang efisien, pemerintah ingin memastikan likuiditas tetap terjaga tanpa perlu menambah beban utang dalam jangka pendek.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga disiplin fiskal untuk mempertahankan peringkat utang dan menjaga daya saing ekonomi Indonesia di mata investor global.
“Kita tidak hanya bicara soal angka defisit, tapi tentang kepercayaan. Selama fiskal kita kredibel, investor akan tetap menaruh kepercayaan pada Indonesia,” pungkasnya.
