Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penerimaan pajak tanpa perlu menaikkan tarif pajak. Strateginya, kata Purbaya, berfokus pada peningkatan profesionalisme aparatur pajak dan bea cukai.

“Saya akan merapikan pajak dan bea cukai supaya income meningkat tanpa menaikkan tarif. Pajak Anda tidak akan naik, tapi aparatur harus profesional.”

Purbaya Yudhi Sadewa – Menteri Keuangan

Purbaya menekankan bahwa peningkatan penerimaan negara tidak selalu berarti menaikkan beban masyarakat. Justru, upaya pembenahan sistem dan sumber daya manusia menjadi kunci agar penerimaan pajak tumbuh sehat tanpa tekanan tambahan bagi wajib pajak.

Ia menyebutkan, profesionalisme fiskus menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional. “Fiskus dan petugas bea cukai harus bekerja dengan integritas dan keahlian, karena mereka ujung tombak penerimaan negara,” tegasnya, dikutip pada Minggu (12/10/2025).

Reformasi Aparatur Pajak dan Bea Cukai

Menurut Purbaya, aparatur di Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) sebenarnya memiliki potensi besar. Namun, beberapa di antaranya masih perlu diarahkan agar sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

“Sekarang kita arahkan ke arah yang betul dengan imbauan seperti ini: ‘Yang dulu-dulu tidak akan saya kejar, tapi mulai sekarang, kalau masih main-main, saya sikat,’” tegasnya.

Baca juga: Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

Langkah Bersih-Bersih di DJP dan DJBC

Langkah reformasi ini juga ditunjukkan dengan aksi tegas terhadap pelanggaran etik dan integritas. Hingga saat ini, DJP telah memberhentikan 26 petugas pajak dan memeriksa 13 pegawai lainnya yang diduga melakukan penyimpangan. Kebijakan bersih-bersih tersebut dimulai sejak Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjabat.

Purbaya memastikan tindakan serupa juga akan diterapkan di lingkungan DJBC untuk menutup celah penyalahgunaan kewenangan.

“Ke depan kita akan bersihkan aparat pajak dan bea cukai dari praktik-praktik yang tidak baik. Saya tidak lihat ke belakang, tapi kalau masih macam-macam, saya berhentikan juga.”

Purbaya Yudhi Sadewa – Menteri Keuangan

Menurut Bimo, pemberhentian tersebut dilakukan untuk menegakkan integritas di lingkungan DJP. “Setiap petugas pajak harus mengedepankan integritas dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak,” ujarnya.

Baca juga: Dorong Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV 2025

Ia menambahkan, jika masih ditemukan praktik curang seperti penyelewengan atau penerimaan suap, maka tindakan tegas berupa pemberhentian tetap akan diterapkan. “Nanti bisa berkembang, mudah-mudahan cukup di 13 orang itu saja. Kalau sudah bersih, tidak perlu lagi pemecatan,” kata Bimo.

Sumber Terkait

Exit mobile version