“Yang penting saya ciptakan pertumbuhan ekonomi yang cepat supaya income pajaknya naik otomatis. Kalau ekonomi tumbuh, rakyat rela bayar pajak.”
Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi
Purbaya menilai pendekatan menaikkan pajak saat kondisi ekonomi melemah adalah kebijakan yang tidak tepat. Sebaliknya, strategi yang ditempuh saat ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi terlebih dahulu, sehingga penerimaan pajak bisa meningkat secara alamiah.
“Approach seperti itu kurang bijak. Maka, kita balik sedikit. Saya enggak pernah ngomong pajak lagi, yang penting pertumbuhan ekonominya dikejar dulu,” katanya.
Baca juga: DPR Ingatkan Insentif Pajak Jangan Jadi Amnesti Terselubung
Wajib Pajak dan Pertumbuhan
Menurut Purbaya, ketika ekonomi tumbuh pesat, masyarakat juga lebih rela membayar pajak. “Kalau pertumbuhan ekonomi cepat, rakyat bayar pajak juga senang karena duit mereka juga banyak,” tegasnya.
Strategi Dorong Pertumbuhan
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah menempatkan dana negara sebesar Rp200 triliun di bank-bank BUMN. Kebijakan ini diyakini akan menurunkan cost of fund, mendorong penyaluran kredit, memperkuat konsumsi, meningkatkan investasi, dan memberikan multiplier effect ke perekonomian.
Purbaya menambahkan, setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 1% bisa memberi tambahan penerimaan sekitar Rp220 triliun. Sementara itu, kenaikan 0,5% berpotensi menambah Rp110 triliun. “Itu yang kita kejar nanti,” ujarnya.
Dampak Fiskal
Pemerintah tetap berupaya menjaga tax ratio agar stabil, meskipun pertumbuhan penerimaan tidak semata-mata berasal dari kenaikan tarif pajak. Dengan fokus pada pertumbuhan, pemerintah berharap basis pajak bisa meluas, dan penerimaan meningkat tanpa menambah beban wajib pajak secara langsung.
