Purbaya: Ekonomi Melambat, Tambah Pungutan Pajak Bukan Langkah Bijak

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak bisa menambah pungutan pajak ketika ekonomi sedang melambat. Menurutnya, langkah itu justru berisiko menekan aktivitas ekonomi dan menurunkan penerimaan negara.“Ketika ekonomi melambat, kalau Anda menambah pajak di semua titik, ekonomi akan melambat lagi. Akibatnya, pendapatan pajak makin turun. Kurang, dinaikin lagi pajaknya, makin turun lagi ekonominya. Itu spiral ke bawah,” jelas Purbaya, dikutip Minggu (28/9/2025).Baca juga: Golden Visa Indonesia Raup Investasi Rp48 Triliun

“Yang penting saya ciptakan pertumbuhan ekonomi yang cepat supaya income pajaknya naik otomatis. Kalau ekonomi tumbuh, rakyat rela bayar pajak.”

Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya menilai pendekatan menaikkan pajak saat kondisi ekonomi melemah adalah kebijakan yang tidak tepat. Sebaliknya, strategi yang ditempuh saat ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi terlebih dahulu, sehingga penerimaan pajak bisa meningkat secara alamiah.

“Approach seperti itu kurang bijak. Maka, kita balik sedikit. Saya enggak pernah ngomong pajak lagi, yang penting pertumbuhan ekonominya dikejar dulu,” katanya.

Baca juga: DPR Ingatkan Insentif Pajak Jangan Jadi Amnesti Terselubung

Wajib Pajak dan Pertumbuhan

Menurut Purbaya, ketika ekonomi tumbuh pesat, masyarakat juga lebih rela membayar pajak. “Kalau pertumbuhan ekonomi cepat, rakyat bayar pajak juga senang karena duit mereka juga banyak,” tegasnya.

Strategi Dorong Pertumbuhan

Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah menempatkan dana negara sebesar Rp200 triliun di bank-bank BUMN. Kebijakan ini diyakini akan menurunkan cost of fund, mendorong penyaluran kredit, memperkuat konsumsi, meningkatkan investasi, dan memberikan multiplier effect ke perekonomian.

Purbaya menambahkan, setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 1% bisa memberi tambahan penerimaan sekitar Rp220 triliun. Sementara itu, kenaikan 0,5% berpotensi menambah Rp110 triliun. “Itu yang kita kejar nanti,” ujarnya.

Dampak Fiskal

Pemerintah tetap berupaya menjaga tax ratio agar stabil, meskipun pertumbuhan penerimaan tidak semata-mata berasal dari kenaikan tarif pajak. Dengan fokus pada pertumbuhan, pemerintah berharap basis pajak bisa meluas, dan penerimaan meningkat tanpa menambah beban wajib pajak secara langsung.

Sumber Terkait

Exit mobile version