website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 21 April 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Transisi ke Coretax DJP: KPP Pratama Bantul Bekali Lembaga PKBM Cara Lapor SPT Terbaru

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 16, 2026
in Regional
0 0
0
Transisi ke Coretax DJP: KPP Pratama Bantul Bekali Lembaga PKBM Cara Lapor SPT Terbaru
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANTUL – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul mengambil langkah proaktif dalam menyosialisasikan sistem administrasi perpajakan terbaru melalui kegiatan edukasi intensif pengisian SPT Tahunan menggunakan Coretax DJP. Agenda yang berlangsung pada 9 Maret 2026 ini dihadiri oleh perwakilan dari 40 Lembaga Forum Komunikasi Perkumpulan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di seluruh Kabupaten Bantul.

Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Bantul, Luthfyana Herindawati, menegaskan bahwa implementasi Coretax merupakan lompatan besar dalam modernisasi sistem perpajakan di Indonesia. Edukasi ini menjadi sangat krusial mengingat untuk tahun pajak 2025 yang dilaporkan pada 2026, seluruh wajib pajak diwajibkan melakukan transisi dari sistem DJP Online ke portal terintegrasi Coretax.

Baca Juga: Ringankan Beban Pajak Masyarakat, Pemkot Adakan Pemutihan PBB

Simulasi Pengisian SPT Tahunan Badan via Portal Coretax

Dalam sesi teknis, Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Pratama Bantul, Mawan Triantana, membimbing langsung para peserta dalam simulasi pengisian SPT Tahunan Badan. Mawan menguraikan secara detail tahapan-tahapan penting, mulai dari navigasi halaman induk hingga validasi kelengkapan lampiran pada alamat portal resmi coretaxdjp.pajak.go.id.

Sistem Coretax ini dikembangkan sebagai bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) untuk menciptakan pengalaman pengguna yang lebih efisien. Melalui simulasi mendalam ini, pengurus PKBM diharapkan dapat menguasai alur pelaporan digital secara mandiri, sehingga tingkat kepatuhan formal di sektor pendidikan non-formal di Bantul dapat terjaga dengan baik.

“Mekanisme pelaporan SPT tahunan mulai periode ini mengalami perubahan signifikan. Penggunaan Coretax DJP bertujuan untuk mengintegrasikan data wajib pajak sehingga meningkatkan akurasi dan kemudahan pelaporan.”

— Luthfyana Herindawati, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantul

Persiapan Wajib Pajak Sebelum Lapor SPT di Tahun 2026

KPP Pratama Bantul mengingatkan bahwa kunci kelancaran transisi ke sistem baru ini adalah persiapan data yang matang. Digitalisasi penuh melalui Coretax menuntut setiap wajib pajak untuk lebih teliti dalam memutakhirkan profil lembaga maupun pribadi secara digital sebelum batas waktu pelaporan berakhir.

Berikut adalah beberapa langkah utama yang harus dipastikan oleh pengurus PKBM maupun wajib pajak umum:

  • Aktivasi Akun: Memastikan akun Coretax sudah aktif melalui tautan yang dikirimkan ke email terdaftar.
  • Pemutakhiran Profil: Melakukan pembaharuan data pengurus, dewan komisaris, dan alamat operasional terbaru di portal pajak.
  • Menyiapkan Bukti Potong: Mengonsolidasikan seluruh dokumen pendukung dan bukti potong sebelum mengisi lampiran SPT secara sistematis.
  • Kepatuhan Waktu: Menyelesaikan pelaporan SPT sebelum batas akhir guna menghindari sanksi administratif berupa denda keterlambatan.

Baca Juga: Lobi Kemendagri, NTB Ingin Pajaki Mobil Berpelat Luar Daerah

DJP berharap melalui edukasi ini, para pengurus PKBM dapat menjadi motor penggerak kepatuhan di lingkungan organisasinya. Kehadiran Coretax diharapkan tidak hanya menyederhanakan proses birokrasi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan lembaga pendidikan di Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Profil Pemilihan Umum Daerah: Hillingdon London

Informasi Perpajakan Resmi:

  • Portal Coretax DJP
  • Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Sengketa PPN Pertamina Power: Hakim Tolak Banding Pajak

Sengketa PPN Pertamina Power: Hakim Tolak Banding Pajak

April 21, 2026
HUT ke-479, Kota Ini Hapus Denda dan Diskon Tunggakan PBB-P2

Syarat Dapat Diskon PBB 75% di Jakarta bagi Keluarga Veteran hingga Mantan Gubernur

April 21, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

April 21, 2026
Relawan Pajak Bisa Ikut Lomba Ngonten Ajakan Lapor SPT via Coretax!

Waspada Modus Penipuan Pajak Baru: Incar Saldo Rekening Lewat Instalasi Coretax Palsu!

April 21, 2026

Recent News

Sengketa PPN Pertamina Power: Hakim Tolak Banding Pajak

Sengketa PPN Pertamina Power: Hakim Tolak Banding Pajak

April 21, 2026
HUT ke-479, Kota Ini Hapus Denda dan Diskon Tunggakan PBB-P2

Syarat Dapat Diskon PBB 75% di Jakarta bagi Keluarga Veteran hingga Mantan Gubernur

April 21, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

April 21, 2026
Relawan Pajak Bisa Ikut Lomba Ngonten Ajakan Lapor SPT via Coretax!

Waspada Modus Penipuan Pajak Baru: Incar Saldo Rekening Lewat Instalasi Coretax Palsu!

April 21, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version