website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 25 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pulihkan Kerugian Pendapatan Negara, Kantor Pajak Sita 10 Bidang Tanah

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 5, 2026
in Regional
0 0
0
Pulihkan Kerugian Pendapatan Negara, Kantor Pajak Sita 10 Bidang Tanah
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA – Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyita 10 bidang tanah milik pelaku tindak pidana perpajakan berinisial PA.

Penyitaan tersebut dilakukan setelah PA ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perpajakan yang dilakukan melalui perusahaan PT PIP. Langkah ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk memulihkan kerugian pada pendapatan negara.

“Tindakan penyitaan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses penelusuran aset dan telah memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Baturaja.”

— Kanwil DJP DIY

Penyitaan aset tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan proses penelusuran terhadap berbagai aset milik tersangka. Seluruh tindakan hukum juga telah memperoleh izin dari pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Coretax Mendominasi, 5,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Online

Rincian Aset yang Disita

Adapun aset yang disita terdiri dari beberapa bidang tanah dan bangunan yang berada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Pertama, sebanyak 7 bidang tanah dan bangunan dengan total luas mencapai 2.537 meter persegi yang berlokasi di Tanjung Baru, Baturaja Timur.

Kedua, terdapat 2 bidang tanah dengan luas sekitar 22.763 meter persegi di wilayah Baturaja Permai, Baturaja Timur.

Ketiga, penyidik juga menyita 1 bidang tanah seluas 19.990 meter persegi yang berlokasi di Desa Banuayu, Baturaja Timur.

Proses penyitaan tersebut turut disaksikan oleh perangkat desa setempat untuk memastikan seluruh tindakan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kenaikan Pajak Dewan Terjadi Setelah Permintaan Tambahan Pendanaan Ditolak

Upaya Pemulihan Kerugian Negara

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP DIY, Dwi Hariyadi, mengatakan langkah penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian pada pendapatan negara.

Tindak pidana perpajakan yang dilakukan tersangka PA diduga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp768,76 juta.

Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan antara lain menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan isi yang tidak benar serta tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut dari pihak lain.

“Penyitaan atas aset tersangka dilakukan sebagai langkah penegakan hukum sekaligus upaya recovery atas kerugian pada pendapatan negara.”

— Dwi Hariyadi

Baca Juga: Peringatan Fitch: Outlook Surat Utang RI Turun ke Negatif

Melalui langkah penegakan hukum tersebut, DJP berharap upaya pemulihan kerugian negara dapat berjalan optimal sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.


Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Database Peraturan – BPK RI
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

15
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

9
Kemenkeu Tegaskan Batas Defisit APBN Tetap di Bawah 3%

Kemenkeu Tegaskan Batas Defisit APBN Tetap di Bawah 3%

7
Downtime MPN Akhir Pekan, Pembayaran Pajak Terhenti

Downtime MPN Akhir Pekan, Pembayaran Pajak Terhenti

September 25, 2026
Selisih Data NIB-NOP Picu Piutang PBB-P2 Jembrana Rp54,5 Miliar

Selisih Data NIB-NOP Picu Piutang PBB-P2 Jembrana Rp54,5 Miliar

September 25, 2026
Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Perkuat Kesatuan Hukum

Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Perkuat Kesatuan Hukum

September 25, 2026
Ratifikasi IEU-CEPA Dikebut, Berlaku Awal 2027

Ratifikasi IEU-CEPA Dikebut, Berlaku Awal 2027

September 24, 2026

Recent News

Downtime MPN Akhir Pekan, Pembayaran Pajak Terhenti

Downtime MPN Akhir Pekan, Pembayaran Pajak Terhenti

September 25, 2026
Selisih Data NIB-NOP Picu Piutang PBB-P2 Jembrana Rp54,5 Miliar

Selisih Data NIB-NOP Picu Piutang PBB-P2 Jembrana Rp54,5 Miliar

September 25, 2026
Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Perkuat Kesatuan Hukum

Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Perkuat Kesatuan Hukum

September 25, 2026
Ratifikasi IEU-CEPA Dikebut, Berlaku Awal 2027

Ratifikasi IEU-CEPA Dikebut, Berlaku Awal 2027

September 24, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version