JAKARTA – Ditjen Pajak (DJP) melaporkan bahwa penerimaan PPh badan hingga Oktober 2025 mencapai Rp237,59 triliun, berkontribusi sebesar 16,3% terhadap total penerimaan pajak nasional. Namun, kinerjanya mencerminkan jurang antara pertumbuhan bruto dan neto.
“Ada divergensi antara kinerja neto yang terkontraksi 9,6% dan kinerja bruto yang tumbuh positif 5,3%.”
— Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa secara bruto, penerimaan PPh badan masih menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 5,3%. Namun setelah memperhitungkan restitusi yang meningkat, realisasi PPh badan secara neto mengalami kontraksi 9,6%.
Baca Juga: DJP Pertimbangkan QRTC sebagai Insentif Baru yang Lebih Kompetitif
Sektor Penyumbang Pertumbuhan PPh Badan Bruto
Bimo memaparkan bahwa masih ada beberapa sektor usaha yang menopang pertumbuhan penerimaan bruto dari korporasi. Sektor tersebut antara lain:
- Pertanian tanaman pangan tahunan, khususnya kelapa sawit
- Sektor ketenagalistrikan
- Industri minyak kelapa sawit (CPO)
Menurutnya, sektor-sektor tersebut menunjukkan performa perpajakan yang relatif kuat sehingga masih mampu menjaga pertumbuhan positif.
Baca Juga: Realisasi Pajak DJP Jabar III Baru 67%, Pemerintah Pacu Penerimaan Jelang Akhir Tahun
Kinerja Penerimaan Pajak Nasional Masih Berat
Secara keseluruhan, penerimaan pajak hingga Oktober 2025 baru mencapai Rp1.459 triliun. Angka tersebut turun 7,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp1.571,5 triliun.
Dengan realisasi tersebut, capaian penerimaan baru menyentuh 70,2% dari outlook 2025. Pemerintah juga memperkirakan terjadinya shortfall dengan outlook penerimaan pajak sebesar Rp2.076 triliun, atau 94,9% dari target APBN 2025 yang ditetapkan Rp2.189,3 triliun.
“Kinerja bruto tumbuh, tetapi peningkatan restitusi menekan realisasi neto hingga minus 9,6%.”
