Pesan Menkeu Purbaya ke Pegawai Pajak Amankan Penerimaan 2026

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sejumlah pesan penting kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka mengamankan target penerimaan negara tahun 2026. Pesan tersebut menjadi salah satu sorotan pemberitaan nasional, Jumat (23/1/2026).

Salah satu penekanan utama Purbaya adalah agar pegawai pajak tidak gentar menghadapi wajib pajak yang mengklaim memiliki beking atau kedekatan dengan pihak tertentu. Ia meminta agar setiap indikasi tersebut segera dilaporkan agar dapat ditangani secara institusional.

“Saudara semua memimpin unit di garis depan. Di situ wajib pajak datang, dunia usaha datang, dan kepercayaan negara dipertaruhkan. Kalau ada yang nawar-nawar atau bawa beking, kasih tahu saya. Kita beresin,” ujar Purbaya.

Purbaya menegaskan transparansi menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara profesional dan terukur. Ia juga memastikan seluruh pegawai DJP mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan tugas pengamanan penerimaan negara.

Dengan dukungan tersebut, pegawai pajak tidak perlu khawatir terhadap klaim perlindungan dari pihak luar. Penegakan hukum perpajakan, menurutnya, harus tetap dijalankan secara tegas, adil, dan profesional.

“Kita dibeking 100% oleh presiden untuk mengamankan pendapatan negara dan kondisi fiskal. Ini bukan hal yang main-main,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Purbaya juga menekankan pentingnya pemahaman teori fraud triangle sebagai upaya pencegahan kecurangan di internal DJP. Teori tersebut mencakup tiga faktor utama penyebab fraud, yakni tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi.

Menurutnya, pimpinan unit perlu memahami kondisi sumber daya manusia secara menyeluruh, termasuk potensi tekanan yang dihadapi pegawai baik dari sisi lingkungan, gaya hidup, maupun tuntutan pekerjaan.

Faktor kedua adalah kesempatan. Purbaya mengingatkan bahwa celah pengawasan dan lemahnya penerapan SOP dapat meningkatkan risiko terjadinya penyimpangan. Adapun faktor ketiga, yakni rasionalisasi, dinilainya paling berbahaya karena dapat merusak organisasi secara perlahan dari dalam.

Purbaya menutup pesannya dengan menegaskan bahwa integritas pegawai akan mencerminkan kualitas institusi. Integritas, menurutnya, tidak hanya diuji saat ada pengawasan, tetapi justru ketika pegawai memegang kewenangan dan mampu bertindak benar tanpa pengawasan langsung.

Exit mobile version