website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Perbaikan Coretax Jadi Andalan Purbaya Dongkrak Setoran Pajak

Johannes Albert by Johannes Albert
January 28, 2026
in Nasional
0 0
0
Restrukturisasi BUMN Danantara Tanpa Insentif Pajak, Kemenkeu Andalkan Skema Nilai Buku
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah menjadikan perbaikan coretax administration system sebagai strategi utama untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus menekan defisit anggaran. Sistem administrasi pajak terbaru ini diyakini menjadi fondasi penting dalam memperbaiki validitas data dan efektivitas pemungutan pajak.

“Kami akan terus memperbaiki coretax agar tidak ada lagi kendala-kendala yang membuat terhambat pendapatan pajaknya.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Baca Juga: Jangan Keliru, Anggota Keluarga di DUK Coretax Tak Dibatasi 3 Orang

Purbaya menilai kehadiran coretax memungkinkan pemerintah melakukan cross-check data secara lebih akurat. Dengan basis data yang lebih solid, potensi pajak yang selama ini luput dari pengawasan dapat segera ditindaklanjuti.

AI Jadi Senjata Pengawasan Pajak dan Kepabeanan

Selain pembenahan coretax, pemerintah juga memperkuat pengawasan dengan memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI). Teknologi ini digunakan untuk mendeteksi praktik manipulasi seperti under-invoicing, baik di sektor perpajakan maupun kepabeanan.

Pengawasan Digital: Sistem AI mampu mendeteksi ekspor dengan indikasi under-invoicing hingga hampir 50% dari nilai barang.

Baca Juga: AR Bakal Bisa Terbitkan SKP, DJP Perkuat Pemeriksaan Pajak

Di ranah kepabeanan, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) juga siap menerapkan AI untuk pemeriksaan dokumen dan barang ekspor-impor. Langkah ini diharapkan menutup celah manipulasi nilai transaksi lintas negara.

Ekstensifikasi Tanpa Naikkan Tarif

Purbaya menegaskan peningkatan penerimaan negara tidak ditempuh melalui kenaikan tarif pajak atau cukai. Pemerintah memilih fokus pada ekstensifikasi, penggalian potensi, serta penegakan hukum yang lebih tegas.

Ia menyoroti masih banyak perusahaan asing yang beroperasi dengan pola cash basis sehingga kewajiban PPN dan PPh tidak optimal. Dengan restrukturisasi SDM dan sistem pengawasan yang lebih kuat, praktik semacam ini diyakini tidak akan lagi lolos.

Baca Juga: Shock Therapy, Menkeu Purbaya Bakal Rombak Pejabat Bea Cukai

Ke depan, Kementerian Keuangan juga akan menggandeng Kemenko Politik dan Keamanan untuk menindak praktik-praktik culas, termasuk peredaran rokok ilegal. Dengan rangkaian kebijakan tersebut, Purbaya optimistis pemungutan pajak akan semakin efektif dan berkelanjutan.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Rugikan Negara Rp16,2 Miliar, Pedagang Solar di Banyuwangi Ditahan Kejaksaan

Rugikan Negara Rp16,2 Miliar, Pedagang Solar di Banyuwangi Ditahan Kejaksaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version