Penerimaan Pajak Baru 75%, Baru 27 KPP Capai Target Jelang Akhir 2025

JAKARTA – Realisasi penerimaan pajak hingga November 2025 tercatat Rp1.634,43 triliun atau 74,65% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Capaian ini masih menunjukkan kontraksi secara tahunan, namun pemerintah menilai kinerja pengumpulan pajak mulai membaik menjelang akhir tahun.


“Kinerja pengumpulan pajak sudah membaik meskipun secara tahunan masih terkontraksi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.”

— Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara

Suahasil menjelaskan, realisasi penerimaan pajak hingga November 2025 memang turun 3,21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp1.688,64 triliun. Meski demikian, tekanan terhadap penerimaan pajak dinilai mulai mereda, terutama jika dilihat dari tren bulanan.

Kontraksi PPh dan PPN Mulai Menyempit

Beberapa jenis penerimaan pajak masih mencatat kontraksi, namun tidak sedalam bulan sebelumnya. Realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) badan hingga November 2025 tercatat Rp263,58 triliun atau terkontraksi 9%. Angka ini lebih baik dibandingkan kontraksi Oktober 2025 yang mencapai 9,6%.

Suahasil menjelaskan, secara bruto PPh badan pada November sudah menunjukkan angka positif. Namun, secara neto penerimaan masih tertekan akibat adanya restitusi pajak.


“PPh badan pada November secara bruto sudah positif, tetapi secara neto masih ada restitusi sehingga angkanya tetap negatif.”

Adapun realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM hingga November 2025 tercatat Rp660,77 triliun dengan kontraksi 6,6% secara tahunan. Kinerja ini juga menunjukkan perbaikan dibandingkan Oktober 2025 yang masih terkontraksi 10,3%.

Pajak Lainnya Tumbuh Berkat Deposit Pajak

Sementara itu, penerimaan dari kelompok pajak lainnya justru tumbuh signifikan. Hingga November 2025, penerimaan pajak lainnya tercatat Rp186,33 triliun atau tumbuh 21,5%.

Suahasil menjelaskan, tingginya pertumbuhan ini dipengaruhi oleh meningkatnya pemanfaatan fitur deposit pajak oleh wajib pajak. Sebagian penerimaan tersebut nantinya akan dipindahbukukan menjadi penerimaan PPh atau PPN pada akhir tahun.

Baru 27 KPP Tembus Target

Dari sisi kinerja unit vertikal, Direktorat Jenderal Pajak mencatat baru 27 kantor pelayanan pajak (KPP) yang berhasil mencapai 100% target penerimaan pajak tahun 2025. Jumlah ini setara dengan sekitar 7,7% dari total 325 KPP di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan capaian tersebut jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ketika hanya dua KPP yang mampu menembus target.


“Ada 27 KPP yang sudah mencapai 100% target. Pada periode yang sama tahun lalu, baru dua KPP.”

— Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto

Secara agregat, penerimaan pajak masih kekurangan sekitar Rp554,9 triliun untuk mencapai target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.

Strategi Akhir Tahun DJP

Untuk mengejar optimalisasi penerimaan menjelang tutup buku, DJP menjalankan sejumlah strategi, mulai dari dinamisasi angsuran PPh Pasal 25, penguatan pengawasan kepatuhan material, hingga percepatan penagihan piutang pajak yang putusan sengketanya telah berkekuatan hukum tetap.

Pemerintah berharap tren perbaikan yang terjadi pada November dapat berlanjut hingga Desember, sehingga tekanan terhadap penerimaan pajak dapat diminimalkan.


Exit mobile version