JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mulai melakukan uji coba (piloting) layanan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dengan fitur Self Service Report (SSR) berbasis mobile melalui aplikasi CEISA 4.0.
Uji coba ini merupakan bagian dari agenda transformasi fasilitas kepabeanan yang diusung DJBC, dengan fokus pada optimalisasi layanan yang terintegrasi serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, monitoring, dan evaluasi fasilitas kepabeanan.
“Perlu menetapkan keputusan direktur jenderal bea dan cukai tentang pelaksanaan uji coba layanan pelaporan mandiri (self service report) mobile melalui CEISA 4.0 Mobile.”
— Pertimbangan KEP-235/BC/2025, Kamis (18/12/2025)
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-235/BC/2025, yang menjadi dasar pelaksanaan uji coba layanan TPB dengan fitur SSR mobile.
Uji Coba Dilaksanakan di KPPBC Cikarang
Dalam kepdirjen tersebut, DJBC menunjuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Cikarang sebagai lokasi pelaksanaan uji coba. Perusahaan yang ditetapkan sebagai peserta piloting adalah PT Multistrada Arah Sarana Tbk.
SSR mobile diuji coba pada kawasan berikat mandiri dengan enam jenis kegiatan utama. Kegiatan tersebut meliputi gate in dokumen pabean ke kawasan berikat, pelepasan segel, serta pembongkaran barang di kawasan berikat.
Selain itu, uji coba juga mencakup pemuatan barang di kawasan berikat, pelekatan segel, hingga proses gate out dokumen pabean dari kawasan berikat.
Implementasi SSR mobile diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan meningkatkan akurasi data aktivitas kawasan berikat.
Koordinasi Antarunit DJBC
Melalui KEP-235/BC/2025, Direktur Fasilitas Kepabeanan serta Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai diperintahkan untuk mengoordinasikan pelaksanaan uji coba layanan SSR mobile ini.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dan mulai berlaku sejak 8 Desember 2025.
