Realisasi Pajak Daerah Kota Jambi Tembus Rp470 Miliar, Lampaui Target APBD

JAMBI – Penerimaan pajak daerah Kota Jambi mencatatkan kinerja impresif. Hingga 16 Desember 2025, setoran pajak daerah telah mencapai Rp470,20 miliar, melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Ardi menyebutkan, realisasi tersebut setara dengan 100,78% dari target pajak daerah tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp466,57 miliar.

“Per 16 Desember, realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp470,20 miliar atau 100,78% dari target. Ini tentu capaian yang sangat positif dan masih ada peluang bertambah hingga akhir bulan.”

— Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, Kamis (18/12/2025)

Ardi optimistis capaian tersebut masih berpotensi meningkat hingga penutupan tahun anggaran, seiring dengan sisa waktu pemungutan yang masih tersedia hingga akhir Desember.

Mayoritas Jenis Pajak Melampaui Target

BPPRD Kota Jambi mencatat sebagian besar jenis pajak daerah telah melampaui target yang ditetapkan. Pajak penerangan jalan, misalnya, terealisasi sebesar Rp81,7 miliar, melebihi target Rp73 miliar.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mencatatkan kinerja positif dengan realisasi Rp80,5 miliar, melampaui target Rp76 miliar. Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan tercatat sebesar Rp23,17 miliar dari target Rp21,5 miliar.

PBJT atas makanan dan minuman atau pajak restoran turut menunjukkan performa kuat dengan realisasi Rp83,6 miliar, melampaui target Rp78 miliar. Menurut Ardi, capaian ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas usaha kuliner di Kota Jambi.

Meningkatnya aktivitas ekonomi lokal, khususnya sektor kuliner, menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan pajak daerah.

PBB-P2 Solid, Pajak Reklame Dikejar Hingga Akhir Tahun

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga mencatatkan hasil menggembirakan dengan realisasi Rp33,13 miliar, melampaui target Rp32,1 miliar.

Sementara itu, penerimaan pajak reklame masih berada sedikit di bawah target. Hingga pertengahan Desember, realisasi pajak reklame tercatat Rp9,8 miliar dari target Rp10 miliar. Meski demikian, BPPRD optimistis kekurangan tersebut dapat dikejar hingga akhir tahun.

“Kami masih memiliki waktu hingga 31 Desember. Untuk pajak reklame dan sektor lainnya, kami optimistis realisasi masih akan bertambah.”

— Ardi

Kepatuhan WP Jadi Kunci

Ardi menilai capaian pajak daerah yang melampaui target ini tidak lepas dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak, optimalisasi sistem pemungutan, serta kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam mendukung pembiayaan pembangunan Kota Jambi.


Exit mobile version