Pemkot Bengkulu Pasang 130 Tapping Box pada 2026

BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menargetkan pemasangan 130 tapping box di sejumlah lokasi usaha wajib pajak sepanjang 2026. Perangkat perekam transaksi tersebut digunakan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mengatakan pemasangan tapping box juga diharapkan dapat mendorong transparansi data transaksi dan penerimaan pajak daerah.

“Sekarang kita mulai memasang tapping box dan targetnya tahun ini kita pasang 130 tapping box di Kota Bengkulu,” ujar Noni dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (8/9/2026).

Bagian dari Digitalisasi Pajak Daerah

Noni menjelaskan, pemasangan tapping box menjadi salah satu strategi Pemkot Bengkulu dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Melalui perangkat tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh data transaksi wajib pajak secara lebih cepat dan akurat.

Pemasangan tapping box tidak hanya menyasar restoran, kafe, dan warung makan. Pemkot Bengkulu juga memperluas penggunaan perangkat tersebut ke sejumlah sektor usaha potensial lainnya, termasuk hotel dan tempat hiburan.

Tapping box berfungsi merekam transaksi penjualan yang dilakukan melalui mesin kasir milik pelaku usaha. Data transaksi yang terekam kemudian dapat dipantau secara langsung atau real time oleh Bapenda Kota Bengkulu.

Dengan mekanisme tersebut, Bapenda memiliki data transaksi yang dapat digunakan sebagai dasar pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah. Sistem ini juga memungkinkan pemerintah daerah mencermati omzet harian yang tercatat pada tempat usaha wajib pajak.

Tekan Potensi Kebocoran Penerimaan Pajak

Noni mengatakan pemanfaatan sistem digital diharapkan dapat menekan potensi kebocoran penerimaan pajak daerah. Omzet harian pelaku usaha dapat terekam melalui tapping box sehingga Bapenda memperoleh data transaksi yang diperlukan untuk melakukan pengawasan.

Keberadaan data tersebut juga mendukung transparansi dalam pemungutan pajak daerah. Pemerintah dapat membandingkan transaksi yang tercatat dengan pelaporan dan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak.

Pemasangan 130 tapping box pada 2026 merupakan kelanjutan dari program digitalisasi pajak daerah yang sebelumnya telah dijalankan oleh Pemkot Bengkulu.

Melanjutkan Pemasangan 150 Tapping Box pada 2024

Sebelumnya, Bapenda Kota Bengkulu telah memasang sebanyak 150 tapping box pada 2024. Penambahan 130 perangkat pada tahun ini diharapkan dapat memperluas cakupan digitalisasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap transaksi wajib pajak.

Semakin luasnya penggunaan tapping box membuat lebih banyak transaksi dari sektor usaha potensial dapat tercatat dalam sistem pengawasan Bapenda. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.

Noni optimistis penambahan tapping box dapat mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak. Pada akhirnya, peningkatan kepatuhan tersebut diharapkan turut mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bengkulu.

Exit mobile version