website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 17 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemkab Maros Perkuat Integrasi Data Pertanahan untuk Optimalkan Pajak Daerah

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 17, 2026
in Regional
0 0
0
Pemkab Maros Perkuat Integrasi Data Pertanahan untuk Optimalkan Pajak Daerah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan, menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros untuk memperkuat integrasi data pertanahan dan pertukaran informasi guna mendukung pengelolaan serta penerimaan pajak daerah.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas basis data perpajakan, terutama yang berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros M Ferdiansyah mengatakan integrasi data diperlukan agar pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB dapat dilakukan dengan dukungan informasi objek pajak yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi pertanahan.

“Dengan adanya data yang terintegrasi, kami bisa melakukan pemutakhiran data objek pajak secara lebih akurat,” kata Ferdiansyah, dikutip pada Rabu (16/9/2026).

Pertukaran Data Pertanahan Dilakukan Secara Elektronik

Melalui kerja sama tersebut, Bapenda Maros dan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros dapat melakukan pertukaran data secara elektronik. Pertukaran informasi tersedia melalui layanan berbasis web sehingga data dapat diakses menggunakan aplikasi yang berbeda.

Mekanisme ini diharapkan mendukung proses pemutakhiran data objek pajak sekaligus memperkuat integrasi data pertanahan dengan informasi perpajakan yang dikelola pemerintah daerah.

Baca Juga: Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

Data yang dapat dipertukarkan oleh kedua instansi mencakup Nomor Objek Pajak (NOP), Nomor Identifikasi Bidang (NIB), nomor sertifikat, jenis hak, luas tanah, serta luas bangunan.

Pertukaran data juga meliputi nilai tanah dan bangunan, data pembayaran BPHTB, informasi pemegang hak, serta titik koordinat bidang tanah.

Dukung Pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB

Menurut Ferdiansyah, kerja sama dengan Kantor Pertanahan tidak hanya terbatas pada pertukaran data. Ruang lingkup kerja sama juga mencakup pemanfaatan data hasil sensus bidang tanah dan objek pajak.

Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB sehingga informasi perpajakan daerah dapat terus diperbarui mengikuti kondisi objek pajak dan data pertanahan yang tersedia.

Baca Juga: Diskon PBB-P2 Sumenep hingga 95% Berlaku Oktober

Kerja sama tersebut juga mencakup pelaksanaan tax clearance untuk mengecek pemenuhan kewajiban perpajakan dalam proses pelayanan pertanahan.

Dengan mekanisme tersebut, informasi mengenai kewajiban perpajakan dapat menjadi bagian dari proses pelayanan pertanahan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

“Ini juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutur Ferdiansyah.

Kerja Sama Berlaku Dua Tahun

Perjanjian kerja sama antara Bapenda Maros dan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros tersebut berlaku selama dua tahun. Setelah periode tersebut berakhir, kerja sama dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Integrasi data tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Maros memperkuat akurasi data objek pajak, mendukung pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sumber Terkait:

  • Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

8
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Apindo Minta Kepastian Kebijakan Fiskal Usai Menkeu Berganti

Apindo Minta Kepastian Kebijakan Fiskal Usai Menkeu Berganti

September 17, 2026
ICA-CEPA Siap Diterapkan Akhir 2026, Isu Teknis Dirampungkan

ICA-CEPA Siap Diterapkan Akhir 2026, Isu Teknis Dirampungkan

September 17, 2026
Relaksasi PKB Bali: Denda Dihapus, Pokok Diringankan

Relaksasi PKB Bali: Denda Dihapus, Pokok Diringankan

September 17, 2026
DJP Tegaskan Pencairan Restitusi Pajak Tetap Sesuai SOP

DJP Tegaskan Pencairan Restitusi Pajak Tetap Sesuai SOP

September 17, 2026

Recent News

Apindo Minta Kepastian Kebijakan Fiskal Usai Menkeu Berganti

Apindo Minta Kepastian Kebijakan Fiskal Usai Menkeu Berganti

September 17, 2026
ICA-CEPA Siap Diterapkan Akhir 2026, Isu Teknis Dirampungkan

ICA-CEPA Siap Diterapkan Akhir 2026, Isu Teknis Dirampungkan

September 17, 2026
Relaksasi PKB Bali: Denda Dihapus, Pokok Diringankan

Relaksasi PKB Bali: Denda Dihapus, Pokok Diringankan

September 17, 2026
DJP Tegaskan Pencairan Restitusi Pajak Tetap Sesuai SOP

DJP Tegaskan Pencairan Restitusi Pajak Tetap Sesuai SOP

September 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version