website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 24 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pajak Marketplace E-Commerce Resmi Ditunda hingga November 2026: Peluang Emas UMKM Rapikan Administrasi

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 18, 2026
in Regional
0 0
0
Hitung Penghasilan Suami-Istri, Otoritas Pajak Terapkan Agregasi Omzet UMKM
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengundur pemberlakuan pemungutan pajak marketplace bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan yang semula dijadwalkan berlaku pada 1 Agustus 2026 tersebut kini ditunda hingga 1 November 2026 demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan masa transisi administrasi bagi para pedagang digital.

Baca Juga: Pajak PBB-P2 Pekalongan Bebas Denda 100 Persen hingga Akhir Agustus 2026 Sambut HUT Ke-81 RI

Dalam forum Business Development Services (BDS) yang digelar Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), otoritas menegaskan bahwa seluruh pelaku UMKM e-commerce memiliki waktu persiapan hingga 30 Oktober 2026. Momen penundaan ini dimanfaatkan DJP untuk menggencarkan sosialisasi payung hukum terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 20/2026 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 37/2025.

“Penundaan pelaksanaan pemungutan pajak marketplace hingga 30 Oktober 2026 memberikan kesempatan bagi UMKM untuk mempersiapkan diri sebelum kebijakan mulai diterapkan.”

— Ari Subroto, Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY

Penguatan Pembukuan Usaha dan Waspada Penipuan Digital

Baca Juga: Pajak Minimum Global 15 Persen Mengincar Perusahaan Multinasional: DJP Desak Konsultan Petakan Risiko Klien

Sebagai bagian dari strategi peningkatan literasi perpajakan, DJP menggandeng akademisi dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta untuk melatih UMKM membuat pencatatan keuangan sederhana. Pembukuan yang rapi dinilai menjadi fondasi utama agar pelaku usaha mampu mengukur kesehatan bisnis sekaligus memenuhi kewajiban perpajakan secara transparan.

Peringatan Keamanan: Kantor pajak tidak pernah meminta wajib pajak mengklik link tautan atau file dokumen melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Pajak Film Nasional Jakarta Dipangkas 50 Persen dan Pemprov Wajibkan Pengalihan Dana ke Produsen

Di samping sosialisasi regulasi, Kepala KPP Pratama Wates Yulianingsih mengimbau masyarakat dan pelaku UMKM untuk mewaspadai maraknya kejahatan siber berkedok pesan resmi DJP. Wajib pajak diminta tidak sembarangan menekan tautan yang dikirim melalui platform perpesanan WhatsApp dan disarankan berkonsultasi langsung ke kantor pajak terdekat apabila membutuhkan klarifikasi.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

October 24, 2026
Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

October 24, 2026
Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026
Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

October 23, 2026

Recent News

BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

October 24, 2026
Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

October 24, 2026
Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026
Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

October 23, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version