website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 12 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pajak Kendaraan Riau: Gerakkan Kader PKK demi Buru Tunggakan Rp159 Miliar

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 12, 2026
in Regional
0 0
0
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau meluncurkan strategi persuasif yang agresif guna mengatasi tumpukan piutang daerah yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Langkah strategis ini ditempuh dengan memobilisasi kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai ujung tombak edukasi sadar pajak langsung ke pintu rumah warga.

Berdasarkan catatan resmi, nilai tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Pekanbaru saja telah menyentuh angka fantastis, yakni Rp159 miliar. Defisit kontribusi fiskal tersebut berasal dari sisa kewajiban sekitar 393.000 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang status administratifnya tidak aktif.

Baca Juga: Pajak Sumbar-Jambi: Eksekusi Blokir 571 Rekening Penunggak Senilai Rp70,2 Miliar

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengonfirmasi bahwa akselerasi pemulihan piutang ini membutuhkan penetrasi sosial yang lebih dalam daripada sekadar penagihan formal oleh petugas lapangan. Oleh sebab itu, sinergi lintas sektoral bersama Pemerintah Kota Pekanbaru diperkuat dengan melibatkan pekerja sosial di akar rumput.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja keras sehingga informasi ini [tunggakan PKB] dapat tersampaikan kepada masyarakat dan mendorong mereka untuk kembali taat membayar pajak.”

— SF Hariyanto, Plt Gubernur Riau

Penetrasi Akar Rumput dan Target Ambisius Akhir Tahun

Struktur organisasi PKK yang mengakar hingga ke level desa, kelurahan, dan rukun tetangga dinilai menjadi instrumen edukasi yang sangat efektif. Selain mensosialisasikan kewajiban PKB, para kader perempuan ini juga ditugaskan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Proyek Percontohan: Skema kolaborasi inovatif ini diproyeksikan menjadi cetak biru (blueprint) penagihan pajak daerah yang akan segera direplikasi di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor: Jateng Buru Potensi Fiskal Korporasi Lewat Aturan Pelat Lokal

Merespons skema taktis tersebut, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan kesiapan penuh jajapannya untuk mengawal pencapaian target tersebut melalui pendekatan persuasif yang humanis. Pihaknya optimistis mampu memulihkan minimal 60 persen dari total tunggakan, atau setara dengan Rp95 miliar sebelum kalender fiskal tahun ini berakhir.

Dengan bergulirnya skema ini, optimalisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan diharapkan dapat selesai secara bertahap hingga akhir 2026. Dana segar yang berhasil dihimpun nantinya akan dialokasikan kembali secara penuh untuk mendanai berbagai proyek vital infrastruktur publik dan fasilitas perkotaan.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
  • Direktorat Jenderal Pajak
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
CV Baru Langsung Bisa Pakai PPh Final 0,5%, DJP: Skema Pajak UMKM Ini Otomatis

Batas Omzet PPh Final UMKM Sesuai Aturan Pajak Terbaru

June 12, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Pajak Kendaraan Riau: Gerakkan Kader PKK demi Buru Tunggakan Rp159 Miliar

June 12, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Pajak Sumbar-Jambi: Eksekusi Blokir 571 Rekening Penunggak Senilai Rp70,2 Miliar

June 12, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Pajak Kendaraan Bermotor: Jateng Buru Potensi Fiskal Korporasi Lewat Aturan Pelat Lokal

June 12, 2026

Recent News

CV Baru Langsung Bisa Pakai PPh Final 0,5%, DJP: Skema Pajak UMKM Ini Otomatis

Batas Omzet PPh Final UMKM Sesuai Aturan Pajak Terbaru

June 12, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Pajak Kendaraan Riau: Gerakkan Kader PKK demi Buru Tunggakan Rp159 Miliar

June 12, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Pajak Sumbar-Jambi: Eksekusi Blokir 571 Rekening Penunggak Senilai Rp70,2 Miliar

June 12, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Pajak Kendaraan Bermotor: Jateng Buru Potensi Fiskal Korporasi Lewat Aturan Pelat Lokal

June 12, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version