website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 12 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pajak Kendaraan Bermotor: Jateng Buru Potensi Fiskal Korporasi Lewat Aturan Pelat Lokal

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 12, 2026
in Regional
0 0
0
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah bersiap mengambil tindakan tegas guna menghentikan kebocoran potensi penerimaan daerah dari sektor otomotif korporasi. Otoritas fiskal daerah kini sedang merancang regulasi baru yang mewajibkan seluruh kendaraan operasional milik perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggunakan pelat nomor lokal Jawa Tengah.

Langkah penertiban ini diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah melalui penyusunan instrumen hukum formal berupa surat edaran. Melalui kebijakan ini, korporasi yang armadanya masih terdaftar di luar daerah didorong untuk segera melakukan proses balik nama agar tercatat secara resmi sebagai pembayar pajak domestik.

Baca Juga: Pajak dan Akuntansi: Sinergi Krusial Membangun Integritas Fiskal Generasi Z

Kepala Bapenda Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini didasari oleh realitas di lapangan di mana banyak armada korporasi berlalu lalang memanfaatkan infrastruktur jalanan Jawa Tengah namun menyetorkan pajaknya ke kas pemerintah daerah lain. Kondisi ini dinilai menciptakan ketidakadilan anggaran bagi ruang fiskal provinsi.

“Berkaitan dengan kendaraan luar Jawa Tengah, kami sedang menggodok dan membuat kebijakan agar kendaraan perusahaan atau instansi yang beroperasi di Jawa Tengah wajib berpelat nomor Jawa Tengah.”

— Muhamad Masrofi, Kepala Bapenda Jawa Tengah

Membidik Kontribusi Profit Korporasi Tanpa Menyasar Karyawan

Argumen utama di balik kebijakan pengetatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini berakar pada prinsip keadilan pemanfaatan fasilitas publik. Korporasi yang meraup profit dan menjalankan aktivitas bisnisnya di wilayah Jawa Tengah dinilai sudah semestinya memberikan kompensasi finansial yang sepadan untuk pemeliharaan fasilitas dan pembangunan infrastruktur wilayah melalui jalur perpajakan daerah.

Kluster Objek Pajak: Restriksi aturan ini murni hanya mengikat kendaraan operasional yang tercatat sebagai aset resmi korporasi—baik berupa mobil, motor, hingga truk angkutan—dan sepenuhnya mengecualikan kendaraan pribadi milik para pekerja.

Baca Juga: Reformasi Pajak Mulai 2027: Badan Usaha CV Tak Lagi Menikmati PPh Final 0,5%

Saat ini, Bapenda masih berada dalam fase krusial yakni melakukan pendataan menyeluruh terhadap entitas bisnis swasta maupun BUMN yang berkedudukan di Jawa Tengah. Inventarisasi data tersebut nantinya akan dijadikan basis formulasi sanksi dan mekanisme eksekusi sebelum surat edaran resmi diluncurkan secara massal ke sektor industri.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
  • Direktorat Jenderal Pajak
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
CV Baru Langsung Bisa Pakai PPh Final 0,5%, DJP: Skema Pajak UMKM Ini Otomatis

Batas Omzet PPh Final UMKM Sesuai Aturan Pajak Terbaru

June 12, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Pajak Kendaraan Riau: Gerakkan Kader PKK demi Buru Tunggakan Rp159 Miliar

June 12, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Pajak Sumbar-Jambi: Eksekusi Blokir 571 Rekening Penunggak Senilai Rp70,2 Miliar

June 12, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Pajak Kendaraan Bermotor: Jateng Buru Potensi Fiskal Korporasi Lewat Aturan Pelat Lokal

June 12, 2026

Recent News

CV Baru Langsung Bisa Pakai PPh Final 0,5%, DJP: Skema Pajak UMKM Ini Otomatis

Batas Omzet PPh Final UMKM Sesuai Aturan Pajak Terbaru

June 12, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Pajak Kendaraan Riau: Gerakkan Kader PKK demi Buru Tunggakan Rp159 Miliar

June 12, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Pajak Sumbar-Jambi: Eksekusi Blokir 571 Rekening Penunggak Senilai Rp70,2 Miliar

June 12, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Pajak Kendaraan Bermotor: Jateng Buru Potensi Fiskal Korporasi Lewat Aturan Pelat Lokal

June 12, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version