Pajak Kendaraan Riau: Gerakkan Kader PKK demi Buru Tunggakan Rp159 Miliar

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau meluncurkan strategi persuasif yang agresif guna mengatasi tumpukan piutang daerah yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Langkah strategis ini ditempuh dengan memobilisasi kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai ujung tombak edukasi sadar pajak langsung ke pintu rumah warga.

Berdasarkan catatan resmi, nilai tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Pekanbaru saja telah menyentuh angka fantastis, yakni Rp159 miliar. Defisit kontribusi fiskal tersebut berasal dari sisa kewajiban sekitar 393.000 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang status administratifnya tidak aktif.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengonfirmasi bahwa akselerasi pemulihan piutang ini membutuhkan penetrasi sosial yang lebih dalam daripada sekadar penagihan formal oleh petugas lapangan. Oleh sebab itu, sinergi lintas sektoral bersama Pemerintah Kota Pekanbaru diperkuat dengan melibatkan pekerja sosial di akar rumput.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja keras sehingga informasi ini [tunggakan PKB] dapat tersampaikan kepada masyarakat dan mendorong mereka untuk kembali taat membayar pajak.”

SF Hariyanto, Plt Gubernur Riau

Penetrasi Akar Rumput dan Target Ambisius Akhir Tahun

Struktur organisasi PKK yang mengakar hingga ke level desa, kelurahan, dan rukun tetangga dinilai menjadi instrumen edukasi yang sangat efektif. Selain mensosialisasikan kewajiban PKB, para kader perempuan ini juga ditugaskan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Proyek Percontohan: Skema kolaborasi inovatif ini diproyeksikan menjadi cetak biru (blueprint) penagihan pajak daerah yang akan segera direplikasi di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Merespons skema taktis tersebut, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan kesiapan penuh jajapannya untuk mengawal pencapaian target tersebut melalui pendekatan persuasif yang humanis. Pihaknya optimistis mampu memulihkan minimal 60 persen dari total tunggakan, atau setara dengan Rp95 miliar sebelum kalender fiskal tahun ini berakhir.

Dengan bergulirnya skema ini, optimalisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan diharapkan dapat selesai secara bertahap hingga akhir 2026. Dana segar yang berhasil dihimpun nantinya akan dialokasikan kembali secara penuh untuk mendanai berbagai proyek vital infrastruktur publik dan fasilitas perkotaan.

Exit mobile version