website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 13 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pajak Jakarta: Insentif Siap Dikucurkan Demi Dorong Pilah Sampah Mandiri

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 10, 2026
in Regional
0 0
0
Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginisiasi langkah terobosan dengan mengawinkan kebijakan fiskal dan kelestarian lingkungan. Guna mengatasi krisis ekologis di ibu kota, otoritas bersiap memberikan relaksasi berupa insentif pajak daerah bagi pelaku usaha sektor riil yang proaktif melakukan pengelolaan limbah secara berkelanjutan.

Strategi insentif ini menyasar ekosistem hilir industri hospitality dan kuliner, meliputi jaringan hotel, restoran, hingga kafe. Melalui kompetisi pilah sampah yang terstruktur, Pemprov DKI berupaya menstimulus kesadaran korporasi agar tidak lagi membebankan penanganan volume limbah sepenuhnya kepada tempat pembuangan akhir.

Baca Juga: Pajak Tegas: DJP Blokir Serentak 36 Rekening Guna Amankan Rp17 Miliar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pendekatan berbasis kompetisi sengaja dipilih untuk memicu partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan pelaku bisnis. Formula apresiasi fiskal dinilai menjadi instrumen paling efektif untuk mengubah pola pikir transaksional menjadi gerakan pelestarian lingkungan yang masif.

“Tadi saya menyampaikan Pemprov DKI Jakarta akan melombakan hal ini karena masyarakat kita kan paling senang untuk dilombakan. Yang terbaik, juara hadiahnya insentif pajak.”

— Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta

Mengikis Polusi dan Membangun Habits Kolektif Jangka Panjang

Target utama dari program ini bukan sekadar memberikan penghargaan kosmetik, melainkan memotong rantai polusi perkotaan secara signifikan. Melalui pemilahan materi organik dan anorganik sejak dari hulu, beban operasional pengelolaan sampah makro Jakarta diproyeksikan dapat ditekan drastis demi memulihkan kualitas udara dan kebersihan kota.

Visi Berkelanjutan: Reduksi pajak komersial diberikan sebagai kompensasi atas kontribusi nyata korporasi dalam memotong volume limbah harian ibukota.

Pemprov DKI juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi dari gerakan ini. Otoritas tidak ingin kebijakan ini menjadi agenda musiman yang hanya aktif saat instruksi gubernur dikeluarkan, melainkan menjelma menjadi kebiasaan mendasar yang diadopsi oleh seluruh lapisan masyarakat domestik maupun komersial.

Baca Juga: Reformasi Pajak: Mulai 2027, Badan Usaha CV Tak Lagi Menikmati PPh Final 0,5%

Dengan mengintegrasikan keringanan beban fiskal dan tanggung jawab sosial, Jakarta sedang berupaya menciptakan standardisasi baru dalam tata kelola kota metropolitan yang ramah lingkungan. Kesuksesan regulasi ini nantinya diharapkan mampu menjadi cetak biru bagi wilayah lain di Indonesia dalam menyelaraskan pertumbuhan bisnis dan pelestarian ekologi.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  • Bapenda DKI Jakarta
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

8
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
DJP Perkuat Pengawasan Harta Wajib Pajak Kaya Lewat AI

DJP Perkuat Pengawasan Harta Wajib Pajak Kaya Lewat AI

October 13, 2026
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

October 13, 2026
DJP Kejar Rp750,1 Triliun demi Target Pajak 2026

DJP Kejar Rp750,1 Triliun demi Target Pajak 2026

October 13, 2026
Pendapatan Negara Tembus Rp2.341,5 Triliun per September

Pendapatan Negara Tembus Rp2.341,5 Triliun per September

October 13, 2026

Recent News

DJP Perkuat Pengawasan Harta Wajib Pajak Kaya Lewat AI

DJP Perkuat Pengawasan Harta Wajib Pajak Kaya Lewat AI

October 13, 2026
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

October 13, 2026
DJP Kejar Rp750,1 Triliun demi Target Pajak 2026

DJP Kejar Rp750,1 Triliun demi Target Pajak 2026

October 13, 2026
Pendapatan Negara Tembus Rp2.341,5 Triliun per September

Pendapatan Negara Tembus Rp2.341,5 Triliun per September

October 13, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version