website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 11 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Pajak Digital Ukraina: Tarif 10% Sasar Uber hingga Airbnb

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 11, 2026
in Internasional
0 0
0
Pajak Digital Ukraina: Tarif 10% Sasar Uber hingga Airbnb
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KIEV – Pemerintah Ukraina menempuh terobosan kebijakan fiskal yang progresif demi memperkuat fondasi anggaran negara di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Kiev bersiap memberlakukan skema pemungutan pajak baru sebesar 10% yang secara spesifik menyasar seluruh sirkulasi pendapatan di ekosistem platform digital.

Kebijakan teranyar yang populer disebut sebagai OLX Tax ini akan mengikat para pengguna yang meraup penghasilan dari aktivitas penjualan barang maupun penyediaan jasa. Mulai dari perdagangan ritel di platform OLX, penyedia jasa transportasi online melalui Uber, hingga bisnis akomodasi via Airbnb kini resmi dibidik sebagai objek pungutan baru.

Baca Juga: Reformasi Pajak Mulai 2027: Badan Usaha CV Tak Lagi Menikmati PPh Final 0,5%

Menteri Keuangan Ukraina, Sergii Marchenko, menyatakan bahwa langkah ini dirancang sebagai strategi cerdas untuk mengoptimalkan penerimaan domestik. Otoritas fiskal berfokus untuk menjaring potensi pajak yang selama ini bergerak di bawah radar tanpa harus menambah beban masyarakat lewat kenaikan tarif umum konvensional.

“Pajak ini akan berkontribusi pada penghapusan shadow economy pada perekonomian digital dan memberikan tambahan penerimaan negara tanpa perlu meningkatkan tarif pajak.”

— Sergii Marchenko, Menteri Keuangan Ukraina

Fasilitas Insentif dan Pemangkasan Birokrasi Laporan Pajak

Secara teknis, tarif proporsional 10% tersebut merupakan akumulasi dari Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sebesar 5% dan pungutan militer (military levy) sebesar 5%. Formula khusus ini diklaim jauh lebih kompetitif jika dibandingkan dengan rezim pajak ketentuan umum Ukraina yang mencapai 23%—terdiri atas PPh normal 18% dan pungutan militer 5%.

Kelonggaran Fiskal: Pemerintah tetap menyediakan jaring pengaman berupa fasilitas bebas pajak hingga €2.000 per tahun khusus untuk individu yang menjual barang melalui platform.

Selain menawarkan tarif yang jauh lebih miring, wajib pajak pemanfaat platform digital juga dimanjakan dengan penghapusan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Seluruh proses administrasi mulai dari pemotongan, pemungutan, hingga penyetoran langsung ke kas negara akan dieksekusi secara otomatis oleh korporasi penyedia platform sebagai pemotong pihak ketiga.

Baca Juga: Pajak Agunan Perbankan: Likuidasi Aset Macet AYDA Resmi Kena Ketentuan PPN

Regulasi modern yang dijadwalkan berlaku efektif pada 1 Januari 2027 ini diharapkan mampu menekan laju ekonomi bayangan (shadow economy) di sektor digital. Mengingat situasi negara yang masih berada dalam bayang-bayang konflik, otoritas Kiev menegaskan bahwa seluruh modal yang terkumpul dari pos pendapatan baru ini akan didedikasikan secara penuh untuk membiayai sektor pertahanan nasional.

Sumber Terkait:

  • Ministry of Finance of Ukraine
  • Cabinet of Ministers of Ukraine
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version