website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 18 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Razia Pajak Kendaraan Tanah Datar Digelar, 62,9% Masih Menunggak

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 18, 2026
in Regional
0 0
0
Razia Pajak Kendaraan Tanah Datar Digelar, 62,9% Masih Menunggak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATUSANGKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatera Barat, turut terlibat dalam razia gabungan yang digelar Samsat Kabupaten Tanah Datar untuk menjaring pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Razia pajak kendaraan Tanah Datar tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas mengecek kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus status pembayaran PKB yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pengendara yang diketahui masih memiliki tunggakan pajak juga diberikan imbauan agar segera menyelesaikan kewajibannya.

Kesadaran Membayar Pajak Masih Perlu Ditingkatkan

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Tanah Datar, Yanidar, mengatakan pemeriksaan tidak hanya menyasar pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga kelengkapan administrasi yang harus dibawa masyarakat ketika berkendara.

“Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih perlu ditingkatkan. Melalui razia ini, kami harap masyarakat segera memenuhi kewajibannya dan selalu membawa STNK saat berkendara,” kata Yanidar, dikutip pada Selasa (15/9/2026).

Upaya mendorong masyarakat melunasi tunggakan sebenarnya tidak hanya dilakukan melalui razia di jalan. Menurut Yanidar, petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga telah melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah wajib pajak untuk menyampaikan surat peringatan.

Surat tersebut berisi peringatan agar wajib pajak segera membayar PKB yang masih terutang. Namun, pelaksanaan penagihan langsung di lapangan tidak selalu berjalan mudah karena petugas kerap mendapati pemilik kendaraan tidak berada di rumah saat didatangi.

Baca Juga: Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

Surat Peringatan Dititipkan kepada Pihak Jorong

Ketika pemilik kendaraan tidak berada di tempat, surat peringatan tersebut akhirnya ditinggalkan atau disampaikan kepada pihak jorong. Jorong merupakan pimpinan wilayah terendah yang dapat disetarakan dengan wilayah desa, dusun, ataupun RW.

Langkah tersebut dilakukan agar informasi mengenai tunggakan PKB tetap dapat sampai kepada wajib pajak meskipun petugas tidak bertemu langsung dengan pemilik kendaraan saat melakukan kunjungan.

Sekitar 55.981 Kendaraan Masih Menunggak PKB

Kasi Penagihan UPTD PPD Wilayah Tanah Datar, Riki Suardi, mengungkapkan jumlah kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Tanah Datar mencapai sekitar 89.000 unit.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 62,9% atau sekitar 55.981 kendaraan tercatat masih menunggak PKB. Besarnya jumlah kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak tersebut dinilai menjadi potensi penerimaan daerah yang masih terus dikejar pemerintah.

“Ini menjadi potensi besar bagi pendapatan daerah yang terus kami kejar melalui beberapa cara, yaitu penagihan langsung, pelayanan Samsat keliling, dan kegiatan razia,” tutur Riki Suardi.

Dengan kondisi tersebut, penagihan pajak kendaraan Tanah Datar dilakukan melalui sejumlah pendekatan. Selain mendatangi wajib pajak dan melakukan kegiatan razia, pemerintah juga mengandalkan pelayanan Samsat keliling untuk mendekatkan layanan pembayaran kepada masyarakat.

Baca Juga: Diskon PBB-P2 Sumenep hingga 95% Berlaku Oktober

Pemkab dan Pemprov Dorong Kepatuhan Pajak

Melalui kegiatan penertiban tersebut, Pemkab Tanah Datar bersama pemerintah provinsi berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat.

Peningkatan kepatuhan pembayaran PKB diharapkan membuat potensi penerimaan pajak daerah dapat dioptimalkan. Penerimaan tersebut selanjutnya diharapkan dapat mendukung pembangunan di Tanah Minangkabau.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

8
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

6
Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 T hingga Agustus, Naik 24,1%

Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 T hingga Agustus, Naik 24,1%

September 18, 2026
Razia Pajak Kendaraan Tanah Datar Digelar, 62,9% Masih Menunggak

Razia Pajak Kendaraan Tanah Datar Digelar, 62,9% Masih Menunggak

September 18, 2026
Restitusi Pajak Turun 37%, Realisasi Capai Rp191,82 Triliun

Restitusi Pajak Turun 37%, Realisasi Capai Rp191,82 Triliun

September 18, 2026
Razia Pajak Kendaraan Tarakan, Kejar Target PKB Rp42 Miliar

Razia Pajak Kendaraan Tarakan, Kejar Target PKB Rp42 Miliar

September 18, 2026

Recent News

Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 T hingga Agustus, Naik 24,1%

Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 T hingga Agustus, Naik 24,1%

September 18, 2026
Razia Pajak Kendaraan Tanah Datar Digelar, 62,9% Masih Menunggak

Razia Pajak Kendaraan Tanah Datar Digelar, 62,9% Masih Menunggak

September 18, 2026
Restitusi Pajak Turun 37%, Realisasi Capai Rp191,82 Triliun

Restitusi Pajak Turun 37%, Realisasi Capai Rp191,82 Triliun

September 18, 2026
Razia Pajak Kendaraan Tarakan, Kejar Target PKB Rp42 Miliar

Razia Pajak Kendaraan Tarakan, Kejar Target PKB Rp42 Miliar

September 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version