BENTENG – Otoritas perpajakan mempertajam pengawasan fiskal hingga ke tingkat tata kelola keuangan pemerintah desa. Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng bergerak menyisir indikasi belum dipenuhinya kewajiban pemotongan dan pelaporan pajak atas alokasi Dana Desa Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Langkah pengawasan ini diwujudkan melalui koordinasi langsung bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Selayar pada 27 Juli 2026. Otoritas mendorong percepatan pemenuhan kewajiban administrasi bagi para pemegang kas anggaran desa guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara sekaligus memperkuat tertib tata kelola belanja daerah.
Kepala KP2KP Benteng, Dian Ardipratama, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan data fiskal, sejumlah pemerintah desa yang telah mencairkan alokasi Dana Desa 2026 tercatat belum menuntaskan kewajiban perpajakan atas transaksi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari kas tersebut.
“Sebagai unit kerja vertikal DJP di daerah, kami terus berupaya membangun sinergi dengan pemda guna mendukung pelaksanaan kewajiban perpajakan, khususnya pada pengelolaan Dana Desa.”
— Dian Ardipratama, Kepala KP2KP Benteng
Fungsi Pemotongan Pajak dan Komitmen Asistensi Pemda
Dian mengingatkan bahwa posisi pemerintah desa adalah sebagai pemotong dan pemungut pajak atas transaksi belanja publik. Perangkat desa berkewajiban menyetorkan hasil pemotongan pajak secara tepat waktu ke kas negara serta menyampaikannya dalam laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa sesuai regulasi yang berlaku.
Guna mengatasi hambatan teknis penghitungan maupun pelaporan, DJP membuka pintu pendampingan bagi bendahara desa melalui saluran konsultasi resmi dan *helpdesk* di kantor pelayanan perpajakan setempat.
Asistensi Pemotongan Pajak: DJP menyediakan fasilitasi konsultasi teknis penghitungan, pemotongan, dan pelaporan SPT bagi aparat desa untuk meminimalisasi kesalahan administrasi.
Meretetas temuan tersebut, Sekretaris DPMD Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhammad Rusydi, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan DJP. Pihaknya berkomitmen segera menindaklanjuti data tunggakan perpajakan tersebut melalui konsolidasi intensif dengan jajaran pemerintah desa se-Kepulauan Selayar.
