Presiden Polandia Uji Pajak Windfall BBM 60% ke Mahkamah Konstitusi

WARSAWA – Gejolak kebijakan fiskal melanda Polandia setelah Presiden mengajukan uji preventif atas rancangan undang-undang pengenaan pajak atas keuntungan tidak terduga (windfall profits tax) sebesar 60 persen pada sektor bahan bakar minyak (BBM) cair ke Mahkamah Konstitusi (Constitutional Tribunal). Langkah hukum ini ditempuh akibat kekhawatiran mendasar atas penerapan regulasi yang berlaku secara surut (retroaktif).

RUU yang menjadi perdebatan hangat tersebut sejatinya dirancang untuk memajaki lonjakan keuntungan entitas bisnis BBM cair sepanjang masa transaksi Maret hingga Desember 2026. Namun, klausul keberlakuan surut dinilai berpotensi mencederai asas kepastian hukum dan iklim investasi nasional, sehingga mendorong Kepala Negara meminta pengujian konstitusionalitas sebelum disahkan secara resmi.

Keputusan Kepala Negara ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan hak-hak wajib pajak dari penetapan kewajiban fiskal yang bertentangan dengan prinsip dasar hukum perundang-undangan.

“Pengajuan RUU pajak windfall 60% ke Mahkamah Konstitusi didasari perhatian mendasar atas efek retroaktif regulasi yang berpotensi merusak kepastian hukum.”

Kantor Kepresidenan Polandia

Kenaikan Pajak Properti 2027 dan Klarifikasi Biaya Pengurang CIT

Di tengah sengketa *windfall tax*, pemerintah daerah di Polandia mulai bersiap menaikkan batas maksimum pajak real estat komersial untuk tahun pajak 2027. Berdasarkan pengumuman resmi, batas atas tarif pajak bangunan untuk tujuan bisnis naik menjadi PLN 36,49 per meter persegi, sementara limit pajak atas tanah bisnis meningkat hingga PLN 1,49 per meter persegi.

Ketetapan Yurisprudensi CIT: Pengadilan Administrasi menetapkan bahwa biaya kuliah MBA tidak otomatis menjadi pengurang pajak, tetapi mempertegas fleksibilitas deductible expense untuk pembiayaan refinancing dan pinjaman pemegang saham.

Pada saat bersamaan, Pengadilan Administrasi di Polandia menerbitkan tiga putusan penting pada akhir Juli 2026. Pengadilan Bydgoszcz menolak biaya kuliah MBA arsitek sebagai pengurang Pajak Penghasilan (PPh) karena dianggap tak memiliki hubungan kausalitas langsung dengan penghasilan. Sebaliknya, Pengadilan Warsawa memberikan angin segar dengan memutuskan bahwa biaya pinjaman *refinancing* akuisisi saham serta bunga pinjaman pemegang saham dalam skema *Estonian CIT* tetap dapat dikategorikan sebagai pengurang pajak yang sah sepanjang memenuhi prinsip kewajaran usaha (*arm’s length*).

Exit mobile version