KPP Serang Timur Integrasikan Pelayanan Publik dan Galeri Komersial UMKM Lokal

CIRUAS – Otoritas perpajakan memperluas perannya tidak sekadar sebagai pengumpul penerimaan negara, tetapi juga sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi riil masyarakat. Langkah proaktif ini ditunjukkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur yang menyulap ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) menjadi etalase promosi komersial bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Melalui inisiatif program Pojok UMKM yang ditempatkan di pusat lalu lintas pengunjung kantor pajak, fasilitas ini mempertemukan belasan produsen lokal dengan ratusan wajib pajak yang bertransaksi setiap harinya. Sebanyak 11 unit UMKM unggulan Kabupaten Serang terpilih untuk menampilkan produk kuliner dan olahan khas pada rak khusus guna mengoptimalkan keterpaparan pasar.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Timur, Rr. Erni Marlina, menyampaikan bahwa penyediaan ruang komersial fisik di area pelayanan publik merupakan solusi konkret untuk memangkas hambatan akses pemasaran yang kerap menjadi tantangan utama bisnis skala mikro.

“Penempatan rak produk di area TPT yang strategis bertujuan memberikan eksposur maksimal kepada masyarakat dan wajib pajak. Kami berkomitmen memperluas jangkauan promosi sekaligus menciptakan peluang transaksi instan bagi produk lokal.”

Rr. Erni Marlina, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Timur

Inovasi Kuliner Etnik Hingga Integrasi Pembayaran Digital QRIS

Etalase komersial ini mendisplay beragam komoditas olahan pangan khas daerah. Salah satu komoditas etnik yang menarik perhatian pengunjung adalah Keripik Tike, olahan makanan renyah berbahan dasar umbi rumput tike (Cyperus) yang tumbuh subur di kawasan agraris Kabupaten Serang.

Kemudahan Transaksi Nontunai: Setiap etalase produk dilengkapi kontak langsung pemilik usaha serta kode QRIS untuk memfasilitasi transaksi digital di tempat secara fleksibel.

Integrasi saluran pembayaran nontunai digital dan akses kontak langsung ini diharapkan mampu menciptakan dampak pengganda (multiplier effect) terhadap omzet harian para perajin. Inovasi layanan ini menegaskan komitmen institusi perpajakan dalam mendukung penguatan ekosistem ekonomi daerah secara inklusif.

Exit mobile version