website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 3 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Nunggak Pajak Terus Menerus, Sejumlah Kedai Kopi dan Restoran Disegel

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 7, 2026
in Regional
0 0
0
Nunggak Pajak Terus Menerus, Sejumlah Kedai Kopi dan Restoran Disegel
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak taat pajak. Sejumlah kedai kopi dan restoran populer di wilayah ini terpaksa disegel karena terus-menerus menunggak pajak daerah tanpa ada itikad baik untuk melunasi.

Langkah ini dilakukan setelah rangkaian proses administratif, mulai dari peninjauan lapangan hingga pemberian surat peringatan resmi, tidak mendapatkan respon positif dari para wajib pajak bersangkutan.

Baca Juga: Purbaya Berniat Tunjuk Marketplace Jadi Pemungut Pajak di Kuartal II

Prosedur Penyegelan Lokasi Usaha oleh Bapenda Pekanbaru

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan dengan memasang stiker khusus bertuliskan ‘Objek Pajak Belum Membayar Pajak Daerah’ pada dinding atau tembok lokasi usaha. Penempelan stiker ini merupakan tahap akhir dari prosedur penagihan aktif.

“Penyegelan ini adalah bentuk penindakan setelah proses peninjauan dan pemberitahuan resmi dilalui. Kami sudah memberikan peringatan, tetapi tidak digubris oleh pemilik usaha,” ungkap Denny dalam keterangannya pada Minggu (5/4/2026).

“Segel akan segera kami buka kembali begitu seluruh tunggakan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada.”

— T Denny Muharpan, Kepala Bapenda Pekanbaru

Efek Jera bagi Penunggak Pajak untuk Dongkrak PAD

Penindakan aktif ini tidak hanya bertujuan untuk menagih piutang yang macet, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelaku usaha lain agar lebih disiplin dalam menyetor dan melaporkan pajak daerahnya. Pajak dari sektor restoran dan kedai kopi merupakan instrumen vital dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Pemkot Pekanbaru tetap membuka ruang bagi wajib pajak yang ingin bernegosiasi atau melakukan pelunasan agar operasional usahanya bisa kembali berjalan normal.

Baca Juga: Anggito Bagikan Cerita Lapor SPT via Coretax: Semua Data Ketarik!

Bapenda memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang selama ini disiplin, karena kontribusi mereka sangat menentukan keberlangsungan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Aturan Baru Tabungan ISA Inggris Tahun Pajak 2026-2027

Sumber Informasi:

  • Bapenda Kota Pekanbaru
  • Riau In News
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Resmi! Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku Tanpa Batas Waktu

Resmi! Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku Tanpa Batas Waktu

June 2, 2026
Tak Semua PT Perorangan Bisa Pakai PPh Final UMKM

Tak Semua PT Perorangan Bisa Pakai PPh Final UMKM

June 2, 2026
Ada Masa Transisi, PPh Final UMKM Badan Tak Langsung Dicabut

Ada Masa Transisi, PPh Final UMKM Badan Tak Langsung Dicabut

June 2, 2026
Masa Relaksasi Berakhir, DJP Terima 13,59 Juta SPT Tahunan

Masa Relaksasi Berakhir, DJP Terima 13,59 Juta SPT Tahunan

June 2, 2026

Recent News

Resmi! Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku Tanpa Batas Waktu

Resmi! Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku Tanpa Batas Waktu

June 2, 2026
Tak Semua PT Perorangan Bisa Pakai PPh Final UMKM

Tak Semua PT Perorangan Bisa Pakai PPh Final UMKM

June 2, 2026
Ada Masa Transisi, PPh Final UMKM Badan Tak Langsung Dicabut

Ada Masa Transisi, PPh Final UMKM Badan Tak Langsung Dicabut

June 2, 2026
Masa Relaksasi Berakhir, DJP Terima 13,59 Juta SPT Tahunan

Masa Relaksasi Berakhir, DJP Terima 13,59 Juta SPT Tahunan

June 2, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version