Nunggak Pajak Terus Menerus, Sejumlah Kedai Kopi dan Restoran Disegel

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak taat pajak. Sejumlah kedai kopi dan restoran populer di wilayah ini terpaksa disegel karena terus-menerus menunggak pajak daerah tanpa ada itikad baik untuk melunasi.

Langkah ini dilakukan setelah rangkaian proses administratif, mulai dari peninjauan lapangan hingga pemberian surat peringatan resmi, tidak mendapatkan respon positif dari para wajib pajak bersangkutan.

Prosedur Penyegelan Lokasi Usaha oleh Bapenda Pekanbaru

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan dengan memasang stiker khusus bertuliskan ‘Objek Pajak Belum Membayar Pajak Daerah’ pada dinding atau tembok lokasi usaha. Penempelan stiker ini merupakan tahap akhir dari prosedur penagihan aktif.

“Penyegelan ini adalah bentuk penindakan setelah proses peninjauan dan pemberitahuan resmi dilalui. Kami sudah memberikan peringatan, tetapi tidak digubris oleh pemilik usaha,” ungkap Denny dalam keterangannya pada Minggu (5/4/2026).

“Segel akan segera kami buka kembali begitu seluruh tunggakan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada.”

T Denny Muharpan, Kepala Bapenda Pekanbaru

Efek Jera bagi Penunggak Pajak untuk Dongkrak PAD

Penindakan aktif ini tidak hanya bertujuan untuk menagih piutang yang macet, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelaku usaha lain agar lebih disiplin dalam menyetor dan melaporkan pajak daerahnya. Pajak dari sektor restoran dan kedai kopi merupakan instrumen vital dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Pemkot Pekanbaru tetap membuka ruang bagi wajib pajak yang ingin bernegosiasi atau melakukan pelunasan agar operasional usahanya bisa kembali berjalan normal.

Bapenda memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang selama ini disiplin, karena kontribusi mereka sangat menentukan keberlangsungan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Pekanbaru.

Exit mobile version