website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 4 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Ngopi Sambil Bahas Beda Pajak Pusat dan Daerah, Sinergi Apik Fiskus Bojonegoro Edukasi Warga

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
May 11, 2026
in Regional
0 0
0
Ngopi Sambil Bahas Beda Pajak Pusat dan Daerah, Sinergi Apik Fiskus Bojonegoro Edukasi Warga
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO – Membawa diskursus perpajakan keluar dari sekat ruang birokrasi yang kaku, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro menempuh pendekatan komunikasi yang segar dan membumi. Lewat balutan agenda siniar (podcast) bertajuk Ngobrol Asyik Jengker Demokrasi (NGAJI), otoritas fiskal membedah tuntas beda pajak pusat dan daerah langsung dari meja sebuah kedai kopi lokal bernama Copitalist.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Tembus Rp13 Miliar, Pemkab Bangka Tebar Diskon PBB Besar-besaran

Diskusi yang mengusung tema strategis mengenai korelasi infrastruktur Bojonegoro terhadap proyeksi pendapatan pajak ini menghadirkan kolaborasi lintas instansi yang terpadu. Dari pihak KPP Pratama Bojonegoro, hadir Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Febriana Dwi Carira, bersama Asisten Penyuluh Pajak Terampil, Rahmadi Assidiq Khaliq. Guna mengimbangi perspektif daerah, turut hadir Kepala Bidang Pajak Daerah I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Fathin Hamamah, serta praktisi hukum perpajakan A.D. Yusi Ustanto dan perwakilan wajib pajak pengusaha, M. Yuniar Hakim S.

“Bahkan tidak sedikit warganet yang bertanya melalui media sosial dan langsung dijawab oleh narasumber. Mereka merasa puas dan tidak sungkan untuk bertanya sesuai dengan topik karena suasana yang informal.”

— Tim Penyuluh KPP Pratama Bojonegoro

Mengusung konsep bincang santai, edukasi yang biasanya sarat akan terminologi teknis disulap menjadi dialog dua arah yang amat luwes. Sang moderator, Zainul Muttaqin, sukses menjembatani keingintahuan masyarakat mengenai esensi hak dan kewajiban perpajakan, hingga pemahaman mendasar mengenai dikotomi yurisdiksi antara pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Info Penghapusan Denda PBB Depok 1994-2011 Resmi Dibuka

Pemahaman publik mengenai beda pajak pusat dan daerah memang menjadi sasaran tembak utama dalam lokakarya empiris ini. Pajak pusat, yang dikelola secara eksklusif oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui instansi vertikalnya, bertumpu pada instrumen makro berskala nasional. Cakupan ini meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Selain itu, setoran Bea Meterai serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khusus sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan (P5L) juga bermuara langsung ke kas negara pusat.

Sinergi Pembangunan Negeri: Dari paparan santai ini, otoritas fiskal berharap masyarakat perlahan mampu melihat garis lurus antara setoran pajak yang dibayarkan dengan wujud nyata kemajuan infrastruktur serta kesejahteraan publik, khususnya di wilayah Bojonegoro.

Sementara itu, pada sisi lain dari spektrum fiskal, terdapat pajak daerah yang urat nadinya dikelola secara otonom oleh pemerintah daerah (Pemda) melalui Bapenda. Pajak inilah yang paling sering bersentuhan dengan rutinitas harian warga. Daftarnya merentang mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk restoran, hotel, dan hiburan. Lewat diplomasi kopi ini, tingkat literasi warga diharapkan tumbuh subur sehingga kepatuhan pajak bukan lagi sekadar gugur kewajiban, melainkan wujud cinta tanah air yang konkret.

Baca Juga: Cegah Selisih Deposit Pajak, Sekolah Dilatih e-Bupot Coretax

Sumber Terkait:

  • Portal Edukasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
DJP Kejar Target Pelaporan SPT Tahunan Hingga Akhir Tahun

DJP Kejar Target Pelaporan SPT Tahunan Hingga Akhir Tahun

August 4, 2026
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Agustus 2026

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Agustus 2026

August 4, 2026
Kenaikan Pajak Kepolisian Suffolk Picu Sorotan Kesetaraan dan Dampak Sosial

Kenaikan Pajak Polisi Suffolk Disorot Isu Kesetaraan!

August 4, 2026
Demam Coretax Meluas, Giliran Pegawai Kemensetneg ‘Antre’ Belajar Lapor SPT

Cara Cek Faktur Pajak dan Bukti Potong di Coretax DJP Mudah

August 4, 2026

Recent News

DJP Kejar Target Pelaporan SPT Tahunan Hingga Akhir Tahun

DJP Kejar Target Pelaporan SPT Tahunan Hingga Akhir Tahun

August 4, 2026
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Agustus 2026

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Agustus 2026

August 4, 2026
Kenaikan Pajak Kepolisian Suffolk Picu Sorotan Kesetaraan dan Dampak Sosial

Kenaikan Pajak Polisi Suffolk Disorot Isu Kesetaraan!

August 4, 2026
Demam Coretax Meluas, Giliran Pegawai Kemensetneg ‘Antre’ Belajar Lapor SPT

Cara Cek Faktur Pajak dan Bukti Potong di Coretax DJP Mudah

August 4, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version